17 Warga yang Diangkut Paksa Oleh Polisi dari Masjid Raya Sumbar Dibebaskan

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Aug 7, 2023 - 01:20
17 Warga yang Diangkut Paksa Oleh Polisi dari Masjid Raya Sumbar Dibebaskan
Foto Dok. Polda Sumbar

NUSADAILY.COM – PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membebaskan 17 orang, termasuk di antaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (6/8).

"Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi," ujar Isnur.

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Senada, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang mengkonfirmasi sebanyak 17 orang sudah dipulangkan secara keseluruhan per Minggu (6/8).

"Mereka sudah dilepas semua dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (6/8).

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

"Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

"Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu," kata Andry.

Kronologi Penangkapan Warga Air Bangis Versi YLBHI dan Polisi

Seperti diketahui, aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Air Bangis di Kantor Gubernur Sumatera Barat terkait penolakan proyek strategi nasional (PSN) berujung pada penangkapan sejumlah orang oleh pihak berwajib.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya total terdapat 1.500 massa yang mengikuti aksi demo sejak Senin (31/7).

 Namun mereka tak kunjung dijumpai oleh Gubernur Sumatera Barat.

"Hingga Jumat 4 Agustus 2023 Gubernur Sumbar tak pernah menemui masyarakat yang demonstrasi. Gubernur malah menemui massa tandingan dan bersilaturahmi di saat salat subuh," kata YLBHI dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Sabtu (5/8).

Selanjutnya pada Sabtu kemarin, utusan warga dan mahasiswa melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar.

Di saat yang sama, masyarakat juga berselawat di masjid raya, sembari menunggu hasil pertemuan utusan dengan Pemprov Sumbar.

Kemudian personel dari Polda Sumbar mendatangi warga yang sedang berselawat. Mereka meminta warga untuk naik ke bus yang telah disiapkan.

Namun, warga menolak hal tersebut dan hingga terjadi dugaan tindakan represif oleh aparat. Bahkan, belasan massa turut ditangkap oleh kepolisian.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan setidaknya tercatat 17 orang ditangkap.

Indira menerangkan 17 orang itu terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Indira menyebut sampai saat ini 17 orang itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian usai ditangkap.

"Sudah ada advokat yang mendampingi sekarang sedang proses di pemeriksaan," kata dia.

Dalam kasus ini, Polda Sumatera Barat juga teah buka suara. Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan massa itu ditangkap karena mengganggu proses pemulangan warga.

Kata dia, warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya Sumbar.

"Itu di masjid raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah 6 hari itu," kata Andry saat dihubungi, Sabtu (5/8).

Andry juga menyebut mereka dipulangkan karena telah mengganggu aktivitas jemaah di Masjid Raya. Ia juga menyampaikan sejumlah anak juga terlibat dalam aksi demo tersebut.

Selain itu, Andry menyebut per kemarin belasan massa tersebut juga masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa tersebut.

"Mengganggu pula ke masjid, jemaah, itu tadi DKMnya juga sudah menyampaikan rilisnya dari selama 5 hari itu sangat mengganggu jemaah yang ada di masjid," kata dia.(han)