Jokowi Memberikan Titah Khusus Kepada Menpan-RB Masalah Karyawan Honorer

Jokowi juga sempat terheran mengapa karyawan honorer jadi banyak sekali. Menurut pengalamannya, saat dirinya masih menjabat Wali Kota Solo, tenaga honorer sudah tidak lagi dipergunakan

Feb 23, 2023 - 20:08
Jokowi Memberikan Titah Khusus Kepada Menpan-RB Masalah Karyawan Honorer
Foto: Dok. detikcom

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan titah khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat (Menpan-RB) Azwar Anas untuk segera membereskan masalah karyawan honorer. Apalagi jumlah karyawan honorer jumlahnya sangat membludak di instansi-instansi pemerintahan.
Titah ini diberikan Jokowi setelah mendapatkan laporan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) soal nasib karyawan honorer. Saat ini menurutnya Kemenpan-RB sedang menyiapkan jalan tengah terbaik bagi masalah pekerja honorer di instansi pemerintah.

BACA JUGA : Puluhan Warga Gusuran JIS Tempati Kampung Bayam

"Saya tadi pagi sudah minta ke Menpan-RB, urusan itu masih digodok tapi saya minta dicarikan jalan tengah yang baik. Ada yang ribuan bahkan ratusan, ada angka yang perlu dipikirkan bersama," kata Jokowi saat membuka Rakornas APPSI 2023, Kamis (23/2/2023).dilansir dari detik.com

Jokowi juga sempat terheran mengapa karyawan honorer jadi banyak sekali. Menurut pengalamannya, saat dirinya masih menjabat Wali Kota Solo, tenaga honorer sudah tidak lagi dipergunakan.

"Saat saya masih Walikota itu sebetulnya sudah 100% disetop (pengguna karyawan honorer), tapi kok saya nggak tahu bisa muncul lagi dan ribuan lagi itu masih dirumuskan dan dicarikan jalan tengahnya," kata Jokowi. pemerintah saat ini tengah menggodog skenario terbaik dalam menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga non ASN alias honorer. Tenaga honorer rencananya akan dihapus per 28 November 2023 ini, merujuk pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

BACA JUGA : Hakim PN Jakbar Skors Sidang Usai Teddy Minahasa Tak Juga...

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama berbagai instansi demi merumuskan formula terbaik sebagai solusi dari kebijakan tersebut. Dari diskusi tersebut, telah terlahir 4 opsi skenario.

"Mandatnya PP (Peraturan Pemerintah) kan seperti kita dengan APEKSI, APKASI, dan APPSI sedang merumuskan formula solusi terbaik. Ada 4 alternatif," katanya, saat ditemui di Hotel Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2023) yang lalu.(ris)