1 Masjid dan 31 Rumah di Blitar yang Terdampak Ledakan Petasan Segera DIperbaiki

"Per hari ini terkonfirmasi rumah rusak berat ada 2 unit, kemudian rusak sedang ada 11 unit, rusak ringan 18 unit serta satu masjid rusak ringan. Tapi ini saya minta terus update datanya," kata Khofifah usai meninjau lokasi terdampak, Rabu (22/2).

Feb 23, 2023 - 16:54
1 Masjid dan 31 Rumah di Blitar yang Terdampak Ledakan Petasan Segera DIperbaiki
Tim loboratorium dan Forensik (LABFOR) Polda Jatim melakukan penyelidikan penyebab ledakan di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). (ANTARA FOTO/IRFAN ANSHORI)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini tercatat ada 32 bangunan rusak terdampak ledakan bahan baku petasan Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

32 bangunan itu terdiri dari 31 rumah warga dan satu masjid. Selain itu ada juga satu rumah yang sudah rata dengan tanah. Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya yang menyebutkan ada 26 rumah yang terdampak.

"Per hari ini terkonfirmasi rumah rusak berat ada 2 unit, kemudian rusak sedang ada 11 unit, rusak ringan 18 unit serta satu masjid rusak ringan. Tapi ini saya minta terus update datanya," kata Khofifah usai meninjau lokasi terdampak, Rabu (22/2).

BACA JUGA : Khofifah Ungkap Ledakan Petasan Seperti di Blitar Sering...

Khofifah mengatakan rumah warga dan masjid yang rusak itu akan segera direhabilitasi dan direkonstruksi oleh Pemkab Blitar dan Pemprov Jatim secara bersama-sama.

Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Blitar, Selasa (21/2), terkait tanggap darurat bencana sosial. Sehingga, kata dia, Pemprov bisa memberikan support dari proses rekonstruksi rumah terdampak.

SK Bupati itu, kata dia, menjadi payung hukum bagi rencana intervensi Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar terhadap rumah-rumah yang terdampak.

"SK Tanggap Darurat Bencana Sosial diperlukan, karena kami perlu payung hukum. Kami akan sharing antara Provinsi dan Kabupaten Blitar. Payung hukum ini sebagai proses legalitas intervensi bagi korban terdampak," ucapnya.

BACA JUGA : Polisi Akan Tindak Penjual Petasan Usai Ledakan di Blitar

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini sendiri akan bisa dilaksanakan 14 hari setelah masa tanggap darurat, sesuai SK yang diterbitkan Bupati dan masa identifikasi selesai.

"Setelah proses identifikasi selesai maka proses rekonstruksi bisa dimulai. SK sudah selesai hari selasa, begitupun identifikasi, setelah 14 hari tahap rekonstruksi bisa dimulai," ucapnya.

Ledakan hebat terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pukul 22.30 WIB, Minggu (19/2) malam.

Empat orang dinyatakan meninggal. Mereka yakni Darman (65), Arifin (30), Deni Widodo (26) dan Betrisa Neswa Roszi (16). Sedangkan sekitar 23 orang lainnya mengalami luka-luka.(lal)