Windy Yunita Ghemary Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan

Ada tujuh saksi yang dipanggil penyidik KPK. Tiga orang saksi merupakan pegawai MA sekaligus staf Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

May 29, 2023 - 22:36
Windy Yunita Ghemary Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan
Windy Yunita Ghemary / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dipanggil KPK sebagai saksi. Dia dipanggil sebagai kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA : Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap...

Ada tujuh saksi yang dipanggil penyidik KPK. Tiga orang saksi merupakan pegawai MA sekaligus staf Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," ujar Ali.

Windy Idol menjadi salah satu pihak yang telah dicegah KPK ke luar negeri dalam kasus tersebut. Windy dicegah sejak 12 Januari 2023. Pencegahan bakal berlangsung enam bulan ke depan hingga 12 Juli 2023.

Hasbi Hasan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi telah menjalani pemeriksaan tersangka pada Rabu (24/5), namun KPK tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan selesai.

Dilansir dari detik.com, Hasbi telah melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang diembannya. Dia menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan Hasbi Hasan itu baru didaftarkan pada Jumat (26/5). Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/203/PN JKT.SEL. (ros)