Wah wah wah, Luhut dan Moeldoko Jadi Incaran Netizen Pengkritik Subsidi Mobil Listrik

Indef menyatakan sebanyak 80,77 persen di riset itu menolak atau mengkritik subsidi. Salah satunya karena khawatir konflik kepentingan pejabat negara.

Wah wah wah, Luhut dan Moeldoko Jadi Incaran Netizen Pengkritik Subsidi Mobil Listrik

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan Moeldoko, adalah dua pejabat negara di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diintai kelompok netizen pengkritik subsidi kendaraan listrik.

Keduanya dirasa punya konflik kepentingan di subsidi kendaraan listrik lantaran diduga punya bisnis di industri itu.

Penilaian netizen ini diungkap Institute for Development and Finance (Indef) dalam riset mereka yang melibatkan 18.912 pembicaraan tentang subsidi dari 15.139 akun Twitter selama 8-12 Mei 2023.

Indef menyatakan sebanyak 80,77 persen di riset itu menolak atau mengkritik subsidi. Salah satunya karena khawatir konflik kepentingan pejabat negara.

"Secara tersirat ada ketakutan conflict of interest antara dia yang menjabat di pemerintahan, punya power atas kebijakan, tapi di satu sisi punya usaha yang secara kebetulan ada irisan dengan kebijakan," kata Data Analyst Continuum Indef Wahyu Tri Utomo, di webminar yang disiarkan di Youtube, Senin (22/5).

"Ini akhirnya menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, jangan-jangan subsidi ini untuk 'pengpeng' bukan untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar dia.

Luhut yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dikaitkan dengan Electrum. CEO perusahaan ini adalah keponakan Luhut, Pandu Sjahrir.

Sedangkan Moeldoko adalah Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia yang dibentuk buat mendukung arahan percepatan program kendaraan listrik dari pemerintah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019.

Anggota Periklindo di antaranya DFSK, Wuling, Benelli, Keeway, Smoot, ABC Lithum dan Mobil Anak Bangsa (MAB). Moeldoko adalah pemilik MAB.

"Ada juga yang menilai subsidi ini hanya akan jadi 'bancakan' pejabat yang juga pengusaha. Moeldoko sebagai KSP dan Ketua Periklindo, Luhut sebagai Menko Marves dan berkaitan dengan Electrum," papar Wahyu.

Respons pihak Luhut dan Moeldoko
Luhut, dijelaskan juru bicaranya, Jodi Mahardi, tak ada keterkaitan kepemilikan dengan Electrum.

Saya ingin menegaskan bahwa Pak Luhut tidak memiliki kaitan kepemilikan dengan Electrum. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi seseorang atau sekelompok orang," kata Jodi.

Sementara Tenaga Ahli Utama KSP Andrianto Gani menyangkal subsidi kendaraan listrik adalah bancakan. Dia bilang yang diberikan pemerintah itu insentif bukan subsidi.

Insentif itu dikatakan tak pakai dana pemerintah lantaran bentuknya potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen.

"Kalau dibilang bancakan saya juga bingung, mana yang mau dibancak, karena enggak ada dana yang keluar untuk insentif mobil listrik," ucap Gani.

DPR Kritik Mobil Listrik

Kalangan politisi mulai membunyikan kritik terhadap pemerintah atas kebijakan bantuan bagi masyarakat membeli kendaraan listrik.

Kritikan ini diawali protes mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi bakal calon presiden 2024 Anies Baswedan.

Beberapa waktu lalu Anies yang sedang berpidato politik mengatakan kebijakan berupa subsidi itu tidak tepat jika tujuannya adalah menekan emisi karbon.

Bantuan ini juga malah ujungnya diserap masyarakat berkocek tebal.

Menurut Anies dorongan pemerintah melalui subsidi supaya masyarakat beralih ke kendaraan listrik tidak serta merta membuat lingkungan jadi makin baik.

Bagi Anies pemerintah seharusnya lebih dulu membenahi sektor transportasi umum.

Anies mengklaim jejak karbon seseorang saat menggunakan kendaraan pribadi listrik lebih tinggi ketimbang angkutan umum mesin konvensional.

"Kalau kami hitung apalagi ini, contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak," kata Anies akhir pekan kemarin.

Anies beranggapan bus bisa memuat banyak orang, sementara mobil hanya segelintir. Di sisi lain, menurut Anies subsidi pembelian mobil listrik justru hanya akan menambah kemacetan di jalan.

"Pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan," ujar Anies.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Menurut Gobel pemerintah seharusnya fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan pada umumnya dibanding menggelontorkan subsidi untuk kendaraan listrik.

Gobel bilang sektor tersebut yang harusnya mendapat gelontoran subsidi lebih pemerintah karena mereka yang sebenarnya paling berhak dibantu.

"Subsidi untuk yang papa, bukan untuk yang berdaya. Mari kita gunakan akal sehat dan nurani kita dalam bernegara. Mana yang lebih prioritas dan urgent, membangun pertanian dengan mensubsidi petani dan pertanian atau mensubsidi mobil listrik dan pengusaha kaya?" kata Gobel.

Beberapa fraksi di DPR RI juga menyampaikan hal senada dan meminta pemerintah menggeser subsidi mobil listrik ke subsidi pupuk hingga memberikan bantuan lebih besar kepada warga miskin.

Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Selasa (23/5).

Pada rapat paripurna ini total sembilan fraksi di DPR RI menyampaikan pemandangan umum menanggapi keterangan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Dari sembilan fraksi lima di antaranya menyoroti pemberian subsidi untuk mobil listrik. Mereka yakni PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, dan PAN.

PDIP yang diwakili Masinton Pasaribu memberikan pandangan jika pemangku kepentingan harus lebih memperhatikan ekonomi kerakyatan dibandingkan memberikan subsidi untuk mobil listrik.

Sebab, 65 persen penopang pertumbuhan ekonomi berasal dari lapangan usaha yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, pertambangan, perdagangan, hingga transportasi, yang pelakunya banyak masyarakat kecil.

"Sektor ini membutuhkan intervensi pemerintah juga. Jadi intervensi pemerintah jangan hanya mobil listrik saja tapi juga sektor kerakyatan," ucap Masinton.

Program pemerintah untuk kendaraan listrik sudah diumumkan sejak 20 Maret 2023 yang dimulai dengan subsidi langsung Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen jadi 1 persen bakal mobil listrik, dan insentif potongan PPN bakal pembelian bus tanpa emisi.(han)