Waduh! KPK Punya Info Suap Penerimaan Jalur Mandiri Tak Cuma di Unila

"Berdasarkan informasi yang kami terima, di universitas lain lebih kurang seperti itu (metode suapnya)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Dec 12, 2022 - 16:22
Waduh! KPK Punya Info Suap Penerimaan Jalur Mandiri Tak Cuma di Unila
Alexander Marwata Wakil Ketua KPK

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi yang menyebutkan suap dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri sudah menjadi rahasia umum. Praktik kotor itu disebut bukan cuma di Universitas Lampung (Unila).
 
"Berdasarkan informasi yang kami terima, di universitas lain lebih kurang seperti itu (metode suapnya)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
 
Alex enggan memerinci lebih lanjut infomasi yang ditemukan oleh KPK. Tapi, praktik kotor itu disebut seperti penjualan kursi pendidikan.


"Jadi ada mekanisme apa ya, tawar menawar lah," ucap Alex.

Rektor Unila Karomani mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuannya untuk diterima di perguruan tinggi negeri tertua di Lampung itu.
 
Dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu, 30 November 2022, Karomani menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Pendalamannya bakal disatukan dengan perkara Rektor Unila Karomani.
 
"Kita satukan aja dengan perkara yang bersangkutan (Karomani), kenapa harus buka penyidikan baru," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
 
Sejumlah pejabat yang disebut ikut menitipkan mahasiswa masuk Unila, yakni anggota DPR Utut Adianto sampai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas). Penyatuan keterlibatan dalam satu berkas ini untuk memudahkan persidangan.


"Seolah-olah nanti yang bersangkutan (Karomani) terima suap A, kita buka. setelah dari A, dari B, dari C. Wah, itu bisa berapa kali sidang, kita kumpulin saja (dalam satu kasus)," ujar Alex.

Penyatuan keterlibatan para pejabat itu juga untuk mengirit biaya pengurusan kasus. Konsep peradilan murah, cepat, dan berkeadilan juga diyakini bakal tersalurkan dengan penyatuan itu.
 
Karomani mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuannya untuk diterima di perguruan tinggi negeri tertua di Lampung itu.
 
Dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu, 30 November 2022, Karomani menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.
 
Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari anggota DPR Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari anggota DPR Khadafi, PR dari keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
 
Kemudian, calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, MZ titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.(han)