Viral Pelaku Balap Liar Dibacok Warga di Magetan, Begini Fakta Sebenarnya

Oct 24, 2023 - 04:11
Viral Pelaku Balap Liar Dibacok Warga di Magetan, Begini Fakta Sebenarnya
Foto : Ilustrasi balap liar dibubarkan warga Temenggungan Karas Magetan. (foto Istimewa).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Viral diberitakan di media sosial seorang pelaku balap liar di Jalan Raya Glodok - Simo tapatnya masuk Desa Temenggungan, Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur tertangkap dan dibacok warga setempat karena kesal suara bising yang ditimbulkan pada hari Sabtu (21/10/2023) pukul 01.30 WIB. 

Polisi akhirnya turun tangan dan melakukan pendalaman. Kemudia didapati fakta kabar tersebut bohong alias hoaxs. Dari hasil pendalaman Polsek Karangrejo, hanya ada pembubaran sejumlah pemuda yang hendak melakukan balap liar. Tidak ada aksi penganiayaan apalagi menggunakan senjata tajam.

Anggota Polsek Karangrejo melaksanakan koordinasi dengan Puskesmas Karangrejo dan Puskesmas Taji (Karas) diperoleh informasi bahwa pada hari Sabtu (21/10/2023)  dan Minggu (22/10/2023) tidak ada pasien korban kekerasan yang datang ke Puskesmas Karangrejo dan Puskesmas Taji untuk berobat.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, dari hasil wawancara Polsek Karangrejo dengan warga setempat bernama Sugiman didapati sejumlah fakta. 

"Pada hari Sabtu tgl 21 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB ada sekitar 200 anak muda yang l berkumpul di halaman gudang milik kades Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan," kata Budi saat dikonfirmasi media ini pada Senin (23/10/2023).

Mereka berasal dari Caruban, Kartoharjo, Karas dan Karangrejo yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Kemudian saudara Sugiman bersama dengan 8 orang warga Desa Temenggungan, Karas berusaha membubarkan kerumunan anak muda yang diduga akan melakukan balap liar tersebut.

"Kemudian pada saat didatangi Sugiman dengan warga lain mereka, para penonton dan pelaku balap liar berusaha melarikan diri. Namun 3 diantara mereka terjebak dan tidak bisa melarikan diri. Adapun 3 orang yang tertangkap tersebut mengaku satu orang berasal Desa Ginuk, Karas dan yang dua orang  warga Desa Gebyog Kec Karangrejo," jelasnya.

Berdasarkan keterangan Sugiman, lanjut Budi, pada saat membubarkan kerumunan orang yang diduga akan melakukan balap liar tersebut tidak ada kekerasan atau perkelahian namun  hanya menendang kendaraan Roda dua milik penonton hingga roboh. Kemudian mengamankan  3 orang penonton saja sedangkan yang lain kabur.

"Sugiman bercerita jika tempat tersebut kerap menjadi lokasi ajang balap liar. Sebelumnya pada hari Jumat tgl 20 Oktober 2023 dia juga membubarkan anak muda yang diduga hendak mengelar balap liar," paparnya lagi 

Masih menurut Budi dari keterangan Sugiman jika balap liar tersebut biasanya dimulai dengan pesta miras di depan SPBU Karas, kemudian dimulai start dari barat (Desa Temenggungan Karas) kearah timur dan Finish di perbatasan Desa Pelem, Karangrejo.

"Untuk antisipasi kejadian balap liar terulang, petugas akan terus patroli secara terbuka dan tertutup pada waktu rawan di jalan raya Desa Pelem Karangrejo hingga Desa Jungke,  Karas untuk Mengantisipasi adanya balap liar. Kita juga akan koordinasi dengan Dinas PUPR untuk membuat Marka kejut pada lokasi tersebut untuk meminimalisir digunakan sebagai tempat balap liar," pungkasnya. (nto).