Upaya Perangi Narkoba, Polres Malang Gelar Bakti Sosial di Kampung Tirto Benar

Sep 1, 2023 - 23:49
Upaya Perangi Narkoba, Polres Malang Gelar Bakti Sosial di Kampung Tirto Benar
NUSADAILY.COM - MALANG - Sebanyak 34 kasus narkotika berhasil diungkap Satreskoba Polres Malang dan Polsek jajaran. Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 mulai 14 hingga 25 Agustus.
Dari 34 kasus yang berhasil diungkap tersebut, total ada 39 tersangka yang turut diamankan. Rinciannya, satu tersangka merupakan penanam ganja, 31 pengedar, dan 7 berstatus pemakai. 
"Dari 34 kasus yang berhasil kita ungkap, semua kasus sudah kita naikkan semua ke tahap penyidikan," kata Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro dalam press rilis di Mapolres Malang, Jumat (1/9/23).
Wisnu menambahkan, pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru kali ini ada beberapa barang bukti yang turut diamankan. Diantaranya seperti 81,72 gram sabu; 1,450 gram ganja; 26.741 butir pil dobel L; serta 157 butir pil ineks. 
"Pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun ini yang tidak ada pada tahun lalu yaitu ineks, ekstasi," jelas Wisnu.
Lebih jauh, Wisnu menjelaskan, khusus untuk narkotika jenis ineks mendapatkan perhatian khusus kepolisian. Pasalnya, selama ini masih jarang ditemukan peredaran ineks di wilayah hukum Polres Malang. 
"Terkait ineks masih terus kami dalami dan kembangkan termasuk tujuan peredarannya," papar Wisnu.(ap/wan)