Uedan Tenan! PPATK Temukan Transaksi Janggal di Banyak Kementerian

Ivan enggan merinci transaksi janggal itu ditemukan di kementerian apa saja. Selain itu, Ivan juga tak menyebutkan kisaran nominal transaksi-transaksi janggal tersebut.

Mar 11, 2023 - 02:41
Uedan Tenan! PPATK Temukan Transaksi Janggal di Banyak Kementerian

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan transaksi janggal pegawai di beberapa lingkungan kementerian.

"Ya banyak [transaksi janggal di kementerian selain Kementerian Keuangan]," katanya, Jumat (10/3).

Ivan enggan merinci transaksi janggal itu ditemukan di kementerian apa saja. Selain itu, Ivan juga tak menyebutkan kisaran nominal transaksi-transaksi janggal tersebut.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Saat dikonfirmasi, PPATK pun menyatakan telah mengirim laporan ke Kemenkeu mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu. Bahkan, kata Ivan, laporan itu telah dilayangkan sebanyak 200 kali sepanjang 2009-2023.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut kemarin pagi. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu," kata Ani kala meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).(han)