Mahfud MD Jelaskan Temuan PPATK soal Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan

Menurutnya, pencucian uang yang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki. "Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki," ucapnya.

Mar 11, 2023 - 02:48
Mahfud MD Jelaskan Temuan PPATK soal Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dia mengatakan, transaksi yang disebutnya itu bukan merupakan korupsi, tapi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3).

Menurutnya, pencucian uang yang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.

"Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.

Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.

Terpisah, Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan transaksi janggal pegawai di beberapa lingkungan kementerian.

"Ya banyak [transaksi janggal di kementerian selain Kementerian Keuangan]," katanya, Jumat (10/3).

Ivan enggan merinci transaksi janggal itu ditemukan di kementerian apa saja. Selain itu, Ivan juga tak menyebutkan kisaran nominal transaksi-transaksi janggal tersebut.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Saat dikonfirmasi, PPATK pun menyatakan telah mengirim laporan ke Kemenkeu mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu. Bahkan, kata Ivan, laporan itu telah dilayangkan sebanyak 200 kali sepanjang 2009-2023.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut kemarin pagi. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu," kata Ani kala meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).(han)