Todung Sebut Putusan MKMK Seharusnya Semua Hakim MK Mundur

"Konstitusi terbukti melanggar etika jelas sangat membuat semua orang marah dan sedih. Secara etika seharusnya mereka semua harus mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. Tapi mereka tak mundur dari posisi mereka karena pelbagai alasan," kata Todung.

Mar 27, 2024 - 17:22
Todung Sebut Putusan MKMK Seharusnya Semua Hakim MK Mundur

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyinggung putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam pernyataannya di sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3).

Todung secara spesifik menyinggung putusan MKMK yang memutuskan semua hakim MK bersalah akibat putusan perkara 90 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurut Todung, putusan MKMK mestinya bisa membuat semua hakim MK mengundurkan diri. Sebab, putusan MKMK mengagetkan publik dan membuat orang sedih dan marah.

"Konstitusi terbukti melanggar etika jelas sangat membuat semua orang marah dan sedih. Secara etika seharusnya mereka semua harus mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. Tapi mereka tak mundur dari posisi mereka karena pelbagai alasan," kata Todung.

Dia menyebut MK saat ini tengah mengalami kemunduran. Bukan saja karena putusan-putusannya yang kerap mencederai keadilan, namun juga karena kasus korupsi yang sempat menjerat ketuanya, Akil Mochtar.

Todung mengaku tak habis pikir para hakim MK enggan mundur setelah mereka semua dinyatakan bersalah lewat putusan MKMK. Alih-alih mundur, eks Ketua Hakim MK, Anwar Usman justru ingin kembali menduduki posisi yang ditinggalkannya.

"Dalam kaitan ini patut ditambahkan pula bahwa hakim konstitusi Anwar Usman yang diberhentikan dari posisinya sebagai ketua MKRI sekarang malah mencoba merebut hembali posisinya. Kita semua hanya bisa mengelus dada sambil berbisik dalam hati: "How low can you go?" kata Todung.(han)