Terungkap, Pembuat Soal di Ujian Perangkat Desa Truneng Ternyata Lembaga Kursus Elektro, Menjahit dan Kecantikan

Forkopimca Sukomoro memutuskan untuk menggelar ulang ujian tulis untuk Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan.

Dec 17, 2023 - 18:59
Terungkap, Pembuat Soal di Ujian Perangkat Desa Truneng Ternyata Lembaga Kursus Elektro, Menjahit dan Kecantikan
Forkopimca Sukomoro memutuskan untuk menggelar ulang ujian tulis untuk dua posisi yang diperebutkan, yakni Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Permasalahan seleksi perangkat desa di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan klarifikasi, pihak Forkopimca Sukomoro memutuskan untuk menggelar ulang ujian tulis untuk dua posisi yang diperebutkan, yakni Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan.

Keputusan tersebut diambil setelah diketahui bahwa pihak kedua yang ditunjuk sebagai perumus soal sekaligus petugas koreksi, yakni Mitra Lawu, dinilai tidak memenuhi aturan Peraturan Bupati (Perbup) Magetan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Seleksi Perangkat Desa.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, Mitra Lawu tidak memenuhi aturan Perbup karena sesuai akta notaris dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ditunjuk itu berbunyi bahwa usahanya hanya kursus elektro, kursus menjahit dan kursus tata kecantikan serta menyelenggarakan pelatihan teknis handphone," kata Camat Sukomoro Kun Ikhwan Hidayat, Minggu (16/12/2023).

Menurut Kun, Mitra Lawu tidak ada yang terkait dengan SDM ataupun Pendidikan. Oleh karena itu, hasil seleksi yang diikuti oleh 16 peserta tersebut dianggap tidak valid alias cacat hukum.

"Nantinya 16 peserta yang mendaftar dua posisi tersebut akan tes tulis lagi, namun pelaksanaanya menunggu anggaran APBdes Truneng," terangnya.

Keputusan tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa Truneng. Mereka berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan seleksi perangkat desa dapat berjalan dengan transparan dan adil.

"Kami senang dengan keputusan ini. Kami berharap agar seleksi perangkat desa bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas," kata salah satu warga Desa Truneng, Angga.

Meski permasalahan ini dianggap telah tuntas, pihak Forkopimca berjanji tetap akan memenuhi panggilan dari DPRD terkait hal ini. Nantinya akan disampaikan jika tuntunan masyarakat telah dipenuhi dengan akan digelar ulang ujian tulis. (*/nto).