Dinas Pendidikan dan Kebudayan Beri Pemkot Malang Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana kepada Wali Kota Malang Sutiaji usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di Halaman Depan Balaikota Malang, Sabtu (1/10/2022).

Nov 26, 2022 - 18:05

NUSADAILY.COM – MALANG - Pemerintah Kota Malang menjadi penerima Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana kepada Wali Kota Malang Sutiaji usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di Halaman Depan Balaikota Malang, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA : Jaga Stabilitas dan Kondusivitas, Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya penghargaan tersebut telah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada Kamis (29/9/2022) bertempat di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

“Ini merupakan penghargaan untuk Kota Malang karena kita berhasil mempertahankan pelestarian cagar budaya dari Provinsi Jawa Timur,” ujar Sutiaji ditemui usai kegiatan.

Menurut Sutiaji, pencapaian ini terbilang istimewa karena bertepatan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila. Sebab itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memaknai momentum ini dengan terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kesehariannya.

“Kita lihat dari sila satu sampai kelima nempunyai hirarki keterikatan yang luar biasa. Artinya bahwa landasan hidup berbangsa bernegara harusnya ya Pancasila. Maka, keyakinan beragama dan keberagaman itu tidak hanya literatif saja, tetapi diimplementasikan dalam nilai-nilai kemanusiaan,” tukasnya.

Sementara itu, Suwarjana menjelaskan bahwa Kota Malang masuk dalam lima besar kota/kabupaten yang mendapatkan apresiasi pelestarian cagar budaya tersebut. “Karena tidak ada juara 1,2 dan 3. Jadi ada lima daerah yang mendapatkan apresiasi pelestari budaya untuk tingkat pemda, Kota Malang menjadi salah satunya,” tuturnya.

Selama tahun 2021, lanjut dia, Kota Malang telah menetapkan 42 bangunan cagar budaya sebagai peninggalan sejarah. Diantaranya, bahkan pertokoan, sekolah, dan sebagainya.

Sebab itu, guna terus merawatnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kerap membuat SK dan kajian-kajian bersama Pemerintah Kota Malang untuk pelestarian budaya.

“Artinya, kalau mau merubah bangunan harus izin ke kamu. Meski perizinan IMB-nya oke, namun tetap kajiannya harus di kami (tim TACB),” imbuhnya.

Tahun 2022 ini, pihaknya telah mengajukan 47 bangunan cagar budaya. Salah satunya, kawasan Kayutangan.

BACA JUGA : Bersatu Bangun Bangsa, Pemkot Malang Peringati Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota

“Rupanya kayutangan itu kalau dipelajari di dalamnya banyak sekali (bangunan bersejarah), teman-teman (TACB) baru mengkaji. Nah, nanti judulnya bukan hanya bangunan tapi kawasan. Kalau kawasan kan berarti banyak. Kalau kawasan Kayutangan sudah ditetapkan, maka akan sampai kesini (bundaran Tugu). Jadi lima tambahan baru itu termasuk kawasan,” tukasnya.

Diketahui, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di Kota Malang berlangsungnya khitmad. Jajaran Forkopimda, tokoh agama, veteran hingga perwakilan sekolah turut hadir. Beberapa diantaranya bahkan mengenakan pakaian adat guna turut menyemarakkan momentum tersebut.

(roi)