Tahun 2022, Kabupaten Ponorogo Daerah Termiskin se- Madiun Raya

Jumlah penduduk miskin Kota Reog per Maret 2022 mencapai 81,80 ribu jiwa. Paling tinggi bila dibandingkan dengan 5 Kabupaten tetangga se- Madiun Raya

Mar 6, 2023 - 22:11
Tahun 2022, Kabupaten Ponorogo Daerah Termiskin se- Madiun Raya
Foto : Ilustrasi masyarakat miskin.

NUSADAILY.COM - PONOROGO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo mencatat jumlah penduduk miskin Kota Reog per Maret 2022 mencapai 81,80 ribu jiwa. Paling tinggi jumlah orang miskin bila dibandingkan dengan 5 Kabupaten tetangga di Madiun Raya. Kalah dengan Kabupaten Ngawi, Magetan dan Pacitan.

Selain itu Kabupaten Ponorogo juga disebut masuk dalam 7 daerah dari 38 Kota/ Kabupaten miskin di Jawa Timur. Orang dengan pengeluaran perkapita kurang dari Rp382.000 per bulan. Kabupaten Ponorogo menjadi daerah termiskin se- Madiiun Raya juga diamini oleh Buyung Rimeto Wicaksono, Ketua Tim Desospro BPS setempat. 

" Bisa dibilang begitu, Kabupaten Ponorogo menjadi Kabupaten termiskin se- Madiun Raya, meski secara angka kemiskinan berkurang ya, dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Tahun lalu jumlah penduduk miskin di Ponorogo ada sebanyak 89,94 ribu jiwa atau 10,26 pesen. Sedankan tahun ini turun diangka 81,80 ribu jiwa atau 9,32 persen. Turun satu digit lebih," kata Buyung kepada nusadaily.com, Senin (06/02/2023).

Masalah kemiskinan, lanjut Buyung sebenarnya tidak hanya sekedar berapa jumlah prosentase penduduk miskin saja. Namun ukuran lain yang yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman serta kemiskinan yang terjadi.

" Upaya kebijakan pembangunan terutama yang bertujuan memperkecil jumlah penduduk miskin, diharapkam bisa memgurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Artinya ada program yang sudah tepat dan ada juga program yang belum tepat untuk mengentaskan kemiskinan di Ponorogo," jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, pada periode 2021 - 2022 indeks kedalaman kemiskinan (P1) di Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan kurang dair 0,09 atau poin 0,990 pada tahun 2022.

"Indek keparahan kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan juga. Dari 0,18 pada 2021 menjadj 0,160 pada 2022. Artinya idek kedalaman kemiskinan di Ponorogo cenderung turun. Semakin kecil jaraknya kemiskinan akan mudah untuk atasi. Begitu sebaliknya," imbuhnya.

Dicontohkannya, semakin kecil jarak kelompok masyarakat akan semakin mudah. Semisal kelompok miskin yang menurun cukup dibantu kambing sudah dapat naik dari garis kemiskinan. 

"Sebaliknya bila jarak semakin jauh sulit untuk dientaskan. Kelompok ini dibantu kambing saja tidak akan mentas, sedang butuhnya sapi. Untuk itu data BPS ini kita harapkan bisa menjadi acuan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sebagai landasan kebijakan dan program," pungkasnya. (*/nto).