Walikota Malang Buka Apel di Halaman Balaikota Malang Guna Awali Tahun Baru 2023

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat ini kembali bekerja usai libur akhir tahun. Setidaknya dari 7.401 ASN, 99 persen dari mereka tertib kembali berdinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Jan 2, 2023 - 20:19
Walikota Malang Buka Apel di Halaman Balaikota Malang Guna Awali Tahun Baru 2023
Walikota Malang Sutiaji usai pimpin apel pagi / foto: pemkot malang

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Walikota Malang awali tahun baru 2023, dengan melaksanakan apel pagi perdana di halaman Balaikota Malang, pada Senin (02/01/2023). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Pemkot Malang.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat ini kembali bekerja usai libur akhir tahun. Setidaknya dari 7.401 ASN, 99 persen dari mereka tertib kembali berdinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto mengatakan, data ini memang belum pasti sebab data keterlambatan ASN pada hari pertama kerja pada tahun 2023 hanya bisa diketahui oleh masing-masing OPD. Laporan resmi yang masuk mereka sifatnya bulanan.

BACA JUGA : Utamakan Kenyamanan Pengunjung, Pemkot Malang Tambah Titik...

Dia mengaku hanya sekitar 20 orang saja yang absen karen cuti di hari pertama kerja 2023 ini. “Jadi absensi kita itu menggunakan finger print setiap bulannya dilaporkan ke BKPSDM rekapnya. Jadi tidak bisa terlihat saat ini, yang tahu keterlambatan masuk itu adminnya di masing-masing OPD.

Tetapi berdasarkan pengamatan di lapangan 99 persen masuk semua, sekitar 20 ASN yang memang sudah mengajukan cuti melahirkan sebelum libur akhir tahun, dan ada yang sakit,” kata Totok, Senin (02/01/2023).

Meski begitu Totok memastikan BKPSDM dan Inspektorat Pemkot Malang tetap akan melakukan pengawasan pada ASN bandel. Jika ditemukan ada ASN yang ketahuan seperti sengaja membolos Pemkot Malang langsung memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Kalau itu ada pembinaan disiplin bersama Inspektorat, tergantung tingkatannya, mulai teguran lisan, teguran tertulis untuk yang ringan, sedang. Kalau hanya terlambat masuk tentu nanti kepala OPD diberitahu,” tandasnya.(ros)