PPATK Sebut Konsultan Pajak Terkait Harta Rafael Melarikan Diri ke Luar Negeri
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan melalui pesan tertulis, Senin (6/3).
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo yang melarikan diri ke luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan melalui pesan tertulis, Senin (6/3).
BACA JUGA : Keterlibatan Mantan Pegawai Pajak yang Turut Bekerja Sebagai...
Ivan enggan mengungkapkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak terkait pendalaman harta kekayaan Rafael. Konsultan pajak dimaksud diduga berperan sebagai nomine atau perantara.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," kata Ivan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Anggota DPR Cium Gelagat Pencucian Uang Gegara Rafael Beli...
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).
Adapun KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael.(lal)