Surya Paloh Ketum NasDem: Selamat Tinggal Politik Adu Domba

Dukungan Partai NasDem terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden mendatang dan Muhaimin Iskandar sebagai calon bersama PKB disebut Surya Paloh memiliki maksud besar, yakni memberi kebaikan dan kemajuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sep 3, 2023 - 21:18
Surya Paloh Ketum NasDem: Selamat Tinggal Politik Adu Domba

NUSADAILY.COM – SURABAYA – Ketua Umum Partai NasDem Suraya Paloh menjelaskan, keputusan mendukung Anies dan Cak Imin sebagai capres-cawapres dilandasi komitmen pada nilai-nilai kebangsaan. Sehingga dukungan tersebut bukan terkait kepentingan partai.

"Kita memperjuangkan seluruhnya. Hari ini sebuah komitmen, yang tidak hanya diperuntukkan membawa nilai kebajikan kepada kita, khususnya keluarga besar PKB dan NasDem, tapi jauh daripada itu," kata Surya dalam kegiatan deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9).

Dukungan Partai NasDem terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden mendatang dan Muhaimin Iskandar sebagai calon bersama PKB disebut Surya Paloh memiliki maksud besar, yakni memberi kebaikan dan kemajuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Surya menambahkan, pihaknya ingin memberikan hal yang lebih berarti bagi proses perjalanan sistem dan demokrasi, serta kemajuan kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Dengan tujuan itu, NasDem pun menyatakan dukungan terhadap Anies dan Cak Imin agar dapat mengatasi berbagai tantangan, termasuk merajut kembali persatuan.

Menurut Surya, rasa cinta kepada bangsa dan negara memberi kewajiban menghadirkan pemimpin yang mampu membangun negeri.

Dirinya pun menegaskan selamat tinggal terhadap politik yang merusak nilai kebangsaan, serta selamat datang pada politik kebhinekaan.

"Hari ini juga kita katakan, selamat tinggal kepada politik cebong dan kampret. Politik yang mengadu domba, memecah, dan merusak semua sistem nilai kebangsaan kita. Dan tentunya kita ucapkan selamat datang politik kebhinekaan, yang mempersatukan semua komponen dan elemen kita dengan penghargaan pluralisme yang kokoh seutuhnya di negeri yang kita cintai ini," katanya.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kemnaker di 2012

Sebelumnya, Effendi Choiri alias Gus Choi, Ketua DPP Partai NasDem menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

Seperti diketahui, saat dugaan korupsi itu terjadi, Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini mau penegak hukum atau alat politik? Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres, enggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin," kata Gus Choi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9).

Gus Choi meminta KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta tak main-main dalam penegakan hukum.

"Nah, sekarang tiba-tiba muncul begitu. Ini KPK itu alat politik atau penegak hukum? Karena itu KPK jangan main-main lah," ujarnya.

Anies Baswedan-Cak Imin telah resmi dideklarasikan sebagai capres-cawapres oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9) siang ini.

Sebelumnya KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI terjadi pada 2012. 

Asep juga telah mengonfirmasi bahwa Cak Imin merupakan menteri tenaga kerja periode tersebut.

"Di Kemnakertrans itu tempus-nya tahun 2012, perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU [Reyna Usman] memang waktu itu Dirjen di sana pada 2012," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).

"Kalau untuk mencari siapa menterinya tinggal di-search di google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri," sambung Asep.

Asep mengungkap pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," katanya.

Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu sejalan dengan kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Menurut kabar, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, pekan ini.

"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.(sab)