Sri Mulyani Belum Menerima Surat Dari PPATK Menteri Koordinator Politik Menko Polhukam Mahfud Md

Artinya format surat di mana Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi," imbuh Sri Mulyani

Mar 27, 2023 - 22:50
Sri Mulyani Belum Menerima Surat Dari PPATK Menteri Koordinator Politik Menko Polhukam Mahfud Md
Sri Mulyani (Agung Pambudhy/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - menurut Sri Mulyani, PPATK berkoordinasi dengan Kemenkeu, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena kedua direktorat itu disebut Sri Mulyani memiliki fungsi dan tugas penyelidikan.

BACA JUGA : KPK Lelang Sejumlah Barang Rampasan Para Pelaku Koruptor

"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan karena biasanya tadi seperti yang saya sampaikan surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga 2023, jadi ini agak di luar pakem memang," ucap Sri Mulyani di hadapan para anggota DPR di Senayan.

"Artinya format surat di mana Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi," imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan ke publik soal Rp 300 triliun. Setelah itu, barulah Sri Mulyani menerima surat yang isinya adalah rekap surat PPATK dari 2009 hingga 2023.

"Pertama tanggal 8 Maret itu Pak Mahfud menyampaikan di publik, kami menanyakan kami belum menerima surat apa pun. Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana), ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 dengan tertanggal tanggal 7 Maret, surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya juga nggak tahu kenapa ada angka tapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023," ucap Sri Mulyani.

"Nah sampai dengan tanggal 9 (Maret) kami menerima surat adalah surat yang belum ada angkanya sehingga kemudian kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru tanggal 13 Maret, jadi dari tanggal 8 ke 13 Maret, Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun," imbuh Sri Mulyani.(ris)