Sebabkan Puluhan Anak Gagal Ginjal, BPOM Larang Keras 2 Bahan Obat Sirup Ini

BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Nov 26, 2022 - 17:00

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Puluhan anak di Gambia, Afrika Barat dikabarkan mengalami gangguan ginjal akut misterius hingga meregang nyawa setelah mengonsumsi obat batuk sirup berbahan kimia tertentu.

Bahan itu adalah dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) langsung merespons temuan itu. Pihaknya melarang seluruh produk obat sirup anak maupun dewasa menggunakan dua kandungan bahan itu.

BACA JUGA: BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Mengandung BKO, Beresiko...

BPOM RI juga menegaskan jika empat produk obat batuk pemicu gagal ginjal akut misterius di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.

"Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM," ujar BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikHealth, Sabtu (15/10).

Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

BACA JUGA: Gejala Flu Tomat Mirip Covid

Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM RI tengah menelusuri lebih lanjut adanya kandungan DEG maupun EG yang mungkin menjadi cemaran pada sejumlah produk yang beredar di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk terus mewaspadai penggunaan produk obat dengan membeli produk dari sumber resmi.

"BPOM terus melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat," tutup BPOM.(lna)