Rumah Rehat Firli Sewanya Rp 650 Juta/Tahun, Disewa Atas Nama Alex Tirta

“Yang menyewa rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Ade Safri.

Nov 1, 2023 - 03:34
Rumah Rehat Firli Sewanya Rp 650 Juta/Tahun, Disewa Atas Nama  Alex Tirta

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Rumah yang disewa oleh Alex Tirta itu disebut digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi jam 10.00 WIB. Besok di Polda Metro Jaya," kata penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Ade mengatakan AT menyewa rumah itu dengan harga Rp 650 juta per tahun. Namun Ade belum menjelaskan apa hubungan AT dengan Firli.

“Yang menyewa rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Ade Safri.

Ade juga belum menjelaskan sejak kapan Alex Tirta menyewa rumah itu. Polisi juga belum menjelaskan sejak kapan Firli menempati rumah itu sebagai rumah rehat.

“Pemilik rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah E," ucap Ade.

Rumah Kertanegara Digeledah Polisi

Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli.

Dia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.

"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10).

Ian menerangkan rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Dia menyebut rumah ini sudah ditempati Firli selama 20 tahun.

"Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini," terang Ian.

Polisi juga telah memeriksa pemilik rumah yang disewa untuk Firli rehat itu.

"Kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).(han)