Riuh Ratusan LSM dan Tokoh Masyarakat Bacakan Petisi Kritik Jokowi

Selain 145 LSM, sebanyak 130 individu atau tokoh juga bergabung dalam pembacaan petisi yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2) petang. Pembacaan petisi ini memang dilakukan dalam Aksi Kamisan yang sudah digelar sejak bertahun-tahun lalu.

Feb 3, 2024 - 09:36
Riuh Ratusan LSM dan Tokoh Masyarakat Bacakan Petisi Kritik Jokowi

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Kritik pedas jelang masa jabatan Presiden Jokowi berakhir, terjadi dan meluas Dimana-mana.

Petisi dari berbagai tokoh masyarakat, LSM, hingga civitas akademik juga muncul yang semuanya dilayangkan agar Jokowi kembali ke koridor demokrasi.

Baru-baru ini, sebanyak 145 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat petisi yang isinya protes sekaligus mempermasalahkan pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024.

Selain 145 LSM, sebanyak 130 individu atau tokoh juga bergabung dalam pembacaan petisi yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2) petang. Pembacaan petisi ini memang dilakukan dalam Aksi Kamisan yang sudah digelar sejak bertahun-tahun lalu.

Dalam pembacaan petisi itu mereka menyebut Indonesia adalah milik semua warga negara bukan buat segelintir orang, kelompok, atau keluarga. Seluruh kepentingannya adalah untuk masyarakat, warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, kekuasaan pun tak boleh dimonopoli oleh segelintir orang. Sebab hal ini telah mencederai cita-cita bangsa yang telah dibangun sejak dulu.

"Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini," tulis Koalisi dalam siaran persnya dikutip Jumat (2/2).

Pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo pun dianggap tak memenuhi standar kepentingan rakyat. Tak ada satupun kepentingan rakyat yang diwakilkan dari langkah politik tersebut.

Prabowo juga disebut tak layak mencalonkan diri sebagai presiden. Hal ini karena rekam jejaknya di masa lalu yang terlibat dalam pelanggaran HAM 1997-1998.

LSM yang turut berpartisipasi dalam petisi ini yakni Imparsial, WALHI, ELSAM, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, SETARA Institute, PERLUDEM, HRWG, ICJR, hingga Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)

Sementara sejumlah individu yang terlibat di antaranya Suciwati Munir, Sumarsih, Paian Siahaan, Romo Frans Magnis Suseno, Halida Nuriah Hatta, Petrus Hariyanto, Butet Kartaredjasa, Riri Riza, Happy Salma, Faisal Basri, dan lainnya.(han)