Proses hukum Pendemo ‘Tabur’ Sampah, Langkah Satpol PP Memantik ‘Sentimen’ Publik

“Gerak cepat kalau beresi wong cilik, langsung mencari pasal mana yang tepat sebagai dasar hukum,” kata anggota WA group SMS bernomor 08214076xxxx.

Dec 21, 2023 - 10:50
Proses hukum Pendemo ‘Tabur’ Sampah,  Langkah Satpol PP Memantik ‘Sentimen’ Publik
Jalur jalan kawasan depan Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo sudah bersih dari sampah yang ditabur pendemo dari kalangan petugas kebersihan Sidoarjo.

NUSADAILY.COM – SIDOARJO : Buntut aksi ‘menabur’ sampah di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo dilakukan pendemo dari kalangan petugas kebersihan, alias tukang pengangkut sampah di Sidoarjo semakin memantik perhatian publik. Ini menyusul langkah Pemkab Sidoarjo yang menempuh jalur hukum menyikapi aksi pendemo yang tergabung dalam Gapeksi tersebut.

Dalam hal ini,--Pemkab Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, segera memproses secara perundangan terhadap peserta unjuk rasa yang terbukti membuang sampah di depan kawasan Pendapa Delta Wibawa. “Pasca demonstrasi, kami  sudah mengumpulan alat bukti berupa foto dan video serta peran oknum pendemo itu,” ujar Yani Setiawan, Kepala Satpol PP Sidoarjo.

Rencananya, lanjut dia, dari hasil pengumpulan data di lapangan akan dilakukan gelar perkara pada Kamis (21/12) siang ini. “Dalam gelar perkara tentunya melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Kami harap dari gelar perkara ini memperoleh masukan pasal mana yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum selanjutnya,” tegas Yani.

Langkah yang dilakukan Pemkab Sidoarjo melalui Satpol PP dalam menyikapi aksi tukang sampah ini tentunya sah-sah. Sebagai negara hukum,--apa pun yang dinilai melanggar hukum, tentunya bisa diselesaikan secara hukum. Tak terkecuali dalam aksi ‘tabur’ sampah dilakukan pendemo yang notabene adalah tukang angkut sampah,--bahkan sepatutnya mereka menyandang ‘pahlawan’ kebersihan.

Sehingga  langkah memproses hukum mereka pun telah mematik beragam suara publik. Bahkan sebagian besar khalayak menyayangkan langkah Satpol PP. Mereka menilai memproses hukum aksi pendemo itu sesuatu yang berlebihan, dan bahkan dipaksakan. Padahal semua kejadian itu ada hubungan sebab akibat yang harus dicermati secara bijak.

“Kalau betul diproses hukum, pasti akan lebih menarik khalayak. Kalau saya melihat videonya yang beredar luas, hampir semua pendemo membuang sampah. Coba bayangkan kalau dianggap mereka salah, lalu dihukum, bisa –bisa ruang tahanan gak cukup,” kata Mahfud, pemerhati sosial dan politik yang juga dosen Universitas Muhammdiyah Sidoarjo.

Berbagai suara publik itu juga sempat menghiasi group whattsup. Seperti di WA Gruop Suara Masyarakar Sidoarjo (SMS), meski ada yang pro maupun kontra dalam menyikapi langkah Pemkab Sidoarjo yang menempuh jalur hukum atas aksi tabur sampah tersebut.  “Hukum jangan kalah sama pendemo tak bertanggung jawab,” tulis nomer 08133071xxxx.

“Intropeksi dirilah yang didemo. Bukan mencari cari kesalahan pendemo. Ingat dan hargai petugas Kebersihan Pemungut sampah, yang mungkin memungut Sampahmu yang kamu jijik,,,,,,gawe ati, gawe roso bos,” tulis anggota WA Group SMS bernomor 08121693xxxx.

Sementara nomor 08123024xxxx menimpali ; “Seharusnya para pejabat Sidoarjo berterima kasih kepada para petugas kebersihan dan pemungut sampah di Sidoarjo. Bahkan kalau bisa gaji atau honor lebih tinggi dari pejabat Sidoarjo. Bayangkan Sidoarjo tanpa pekerja kebersihan dan pemungut sampah...coba berpikir sehat sekarang..Bravo Sidoarjo,”.

Masalah ini juga sempat menjadi trending topik di WA Group Ruang Publik Sidoarjo (RPS), yang mayoritas menyesalkan langkah hukum oleh Pemkab Sidoarjo. “Gerak cepat kalau beresi wong cilik, langsung mencari pasal mana yang tepat sebagai dasar hukum,” kata anggota WA group SMS bernomor 08214076xxxx.

Sementara itu, Sujani, admin dari WA group RPS menimpali; “Andai mereka dipenjara, pasti pengangkut sampah lainnya akan bersolidaritas. Cukup seminggu saja tidak mengangkut sampah, negara hancur kang. Bukan karena gempa, tapi karena bau busuk yang menyengat di hidung kita semua,”. (*/ful)

 

 

Yani juga menyayangkan, aksi unjuk rada dengan menumpahkan sampah-sampah di gerobak, yang dilakukan paguyuban TPST yang kini juga menyandang sebagai Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (GAPEKSI) itu, membuat gerbang pendopo