Polisi Tangkap Wanita Buron 7 Tahun di Bali Gegara jadi Otak Percobaan Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri

Lusiana ditangkap usai 7 tahun buron. Sebelumnya, ia dilaporkan melakukan pengeroyokan dan percobaan pembunuhan kepada suaminya pada 2015 silam.

May 6, 2023 - 23:44
Polisi Tangkap Wanita Buron 7 Tahun di Bali Gegara jadi Otak Percobaan Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri
ilustrasi

NUSADAILY.COM – BALI - Polisi menangkap wanita bernama Lusiana, buronan kasus dugaan pengeroyokan dan percobaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Gerry Tanuwijaya. Lusiana ditangkap di Bali.

"Istri dari korban Gerry sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali sendiri waktu di sana," kata Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

BACA JUGA : Buron Selama 4 Hari Pelaku Penembaakan di Texas Akhirnya...

Dilansir dari detik.com, Lusiana ditangkap usai 7 tahun buron. Sebelumnya, ia dilaporkan melakukan pengeroyokan dan percobaan pembunuhan kepada suaminya pada 2015 silam.

Laporan Gerry Tanuwijaya selaku suami Lusiana itu teregister dengan Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ, tanggal 26 Oktober 2015. Lusiana disangkakan Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.

Bobby mengatakan Lusiana telah ditahan. Dia menuturkan berkas perkara Lusiana juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan 4 Mei. Tinggal nunggu P21 (lengkap)," ujarnya.

Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya bernama Devan Andriawan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus tersebut. Lusiana sendiri disebut sebagai aktor percobaan pembunuhan tersebut.

"Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya," ucapnya. (ros)