Polisi Syariat Aceh Amankan 11 Perempuan yang Diduga Sedang Pesta Miras

Kepolisian Banda Aceh mengamankan 11 perempuan diduga sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan wisata Ulee Lheue, Minggu (16/10).

Nov 26, 2022 - 17:01

NUSADAILY.COM – ACEH - Kepolisian Banda Aceh mengamankan 11 perempuan diduga sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan wisata Ulee Lheue, Minggu (16/10).

Penggerebekan ini dilakukan setelah warga bersama petugas gabungan melakukan patroli untuk memantau aktivitas di lokasi itu. Saat mendatangi lokasi pada Minggu malam, terdapat belasan pemuda yang terindikasi sedang berkumpul dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) Banda Aceh, Roslina mengatakan pihaknya sudah memantau lokasi tersebut sebelum melakukan penggerebekan.

BACA JUGA : 35.618 Warga di Aceh Utara Mengungsi Akibat Banjir

"Kita mengamankan 11 wanita dan barang bukti botol miras di lokasi itu. Terindikasi mereka melakukan pesta miras dengan suara musik yang keras-keras," ujar Roslina saat dikonfirmasi, Senin (17/10).

Saat ini polisi syariat sudah menyerahkan 11 wanita itu ke BNNK Banda Aceh untuk di lakukan tes urine.

Jika hasilnya positif mengkonsumsi miras, mereka akan dikenai hukuman cambuk. Sementara bagi yang positif narkoba akan diserahkan ke Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA : Demo BBM, Massa di Aceh Tuntut Kenaikan UMP 20 Persen

"Kalau positif miras di cambuk, kalau narkoba dipidana. Jika negatif mereka hanya kita lakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya," kata Roslina.

Selain itu, Roslina menjelaskan bahwa lokasi itu memang kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul kaula muda. Sehingga, pihaknya tetap melakukan patroli rutin pada malam hari untuk menghindari adanya pelanggaran syariat islam.

"Indikasinya memang dilokasi itu kerap dijadikan lokasi pesta miras dan joget-joget," katanya.(lal)