Polisi Mulai Buka Penyidikan Kasus Mobil Warga yang Tercebur di Pelabuhan Merak

"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui pesan tertulisnya, Rabu (28/12).

Dec 29, 2022 - 17:02
Polisi Mulai Buka Penyidikan Kasus Mobil Warga yang Tercebur di Pelabuhan Merak
Polda Banten akan memeriksa ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dalam kasus terceburnya mobil pribadi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (23/12) lalu. Ilustrasi. (Dokumen Istimewa).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Banten akan memeriksa PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dalam kasus terceburnya mobil pribadi warga Depok di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (23/12) lalu.

Tak hanya itu, mereka juga akan memeriksa PT Indonesia Ferry Property (IFPRO) terkait masalah tersebut.

"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui pesan tertulisnya, Rabu (28/12).

Pemeriksaan kedua perusahaan BUMN itu dilakukan setelah kasus terceburnya mobil yang berisikan dua penumpang itu dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA : Waduh! Akibat Cuaca Buruk Truk Semen Tercebur ke Laut di...

"Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," terangnya.

Penanganan hukum terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak yang sebelumnya dilakukan Dirpolairud Polda Banten, kini dipindahkan ke Satgas Nataru Polda Banten.

"Penanganan perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," jelasnya.

Sebuah minibus berpenumpang dua orang yang dikendarai Yunianto Permono dan kekasihnya, Natasya Rosa, asal Depok, Jawa Barat, tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, lantaran kapal terbawa gelombang sehingga menjauh dari sideramp.

BACA JUGA : Sebuah Mobil Tercebur ke Laut Saat Hendak Masuk ke KMP...

Akibat peristiwa tersebut, keduanya gagal melanjutkan perjalanan ke Sumatera dan harus menjalani perawatan medis di RSKM, Kota Cilegon, Banten.

Peristiwa itu pun menarik perhatian Menhub Budi Karya Sumadi dan menjadi pembahasan dalam rapat di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Budi Karya Sumadi pada Sabtu (24/12) lalu meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas kejadian tersebut.

Selaku operator penyeberangan di Selat Sunda, PT ASDP Indonesia Ferry membenarkan peristiwa tersebut. Perusahaan BUMN itu juga telah membantu proses evakuasi kendaraan dari dalam laut, serta berkoordinasi dengan PT Jasaraharja Putera untuk mengurus biaya perawatan medis dan klaim asuransi kendaraan.

"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin, Minggu (25/12).(lal)