Peringatan Hari Buruh di Yogyakarta Dikawal Prajurit Keraton untuk Tolak UU Ciptaker

Massa berjumlah ratusan orang memulai aksinya di Tugu Pal Putih sebelum bergeser melewati Jalan Mangkubumi menuju kawasan Malioboro. Sebagian terlihat membawa bendera Partai Buruh.

May 2, 2023 - 19:10
Peringatan Hari Buruh di Yogyakarta Dikawal Prajurit Keraton untuk Tolak UU Ciptaker
Sekelompok massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day di Kota Yogyakarta, Senin (1/5).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sekelompok massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan long march dan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day di Kota Yogyakarta, Senin (1/5).

Massa berjumlah ratusan orang memulai aksinya di Tugu Pal Putih sebelum bergeser melewati Jalan Mangkubumi menuju kawasan Malioboro. Sebagian terlihat membawa bendera Partai Buruh.

Aksi long march disertai orasi dan pawai budaya kelas pekerja kemudian berlangsung di sepanjang kawasan Malioboro hingga titik Nol Kilometer dikawal pasukan bregada, kelompok seni keprajuritan yang identik dengan budaya Keraton Yogyakarta.

Setibanya di titik Nol Kilometer, mereka menggelar aksi unjuk rasa dan orasi lanjutan.

BACA JUGA : Bundaran Air Mancur Tamrin Langsung Dibersihkan Pasukan...

Dalam orasinya, para buruh menggaungkan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker), serta penerapan upah layak versi mereka. Selain itu mereka juga menuntut pengesahan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Rawe-rawe rantas, malang-malang putung. Nggir ra minggir tabrak, tolak UU Ciptaker, tolak upah murah!" pekik salah seorang orator dari atas mobil komando.

Para buruh turut menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan kebutuhan hidup di tengah situasi rendahnya Upah Minimum Regional (UMR) di kabupaten/kota se-DIY.

Koordinator MPBI Irsad Ade Irawan mengatakan aksi yang diikuti segenap perserikatan buruh di DIY ini menuntut pencabutan UU Ciptaker dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengupahan.

"Lalu berkaitan dengan isu lokal, kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebesar 50 persen, karena upah buruh di DIY tidak cukup untuk memenuhi hidup layak. Hidup layak di angka Rp3,5-Rp4 juta kemudian upah minimum baru 4 juta. Maka kita perlu kenaikan 50 persen supaya upah buruh di DIY bisa minimal sampai Rp3 juta," terang Irsad.

Dia mengatakan dengan besaran upah yang sekarang ini, buruh di DIY tak kuasa membeli tanah dan rumah. MPBI pun meminta agar Tanah Kesultanan alias Sultan Ground, serta Tanah Pakualaman atau Pakualaman Ground bisa dijadikan perumahan buruh.

BACA JUGA : Bawa 3 Tuntutan, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD dan...

"Kemudian terakhir kami meminta Gubernur dan Wagub untuk mengalokasikan dana Keistimewaan APBD DIY untuk dibuat program-program kemakmuran buruh seperti koperasi dan usaha lain yang dikelola serikat buruh," tegas Irsad.

Adapun kehadiran pasukan bregada ini, menurut Irsad, sebagai manifestasi dan kebangkitan politik pekerja. Selain menjadi bentuk tekad bagi kaum buruh yang enggan menitipkan nasib kepada para pembuat UU Ciptaker.

"Itu sebagai kebulatan tekad kami untuk melawan kebijakan pemerintah yang merugikan seperti undang-undang cipta kerja dan permenaker nomor 5 tahun 2023, juga sebagai wujud tekad kami agar pemerintah harus segera mensahkan undang-undang terkait pekerja rumah tangga," pungkasnya.

Aksi long march dan unjuk rasa para buruh di Yogyakarta ini berjalan kondusif hingga akhirnya bubar jalan sekitar pukul 13.00 WIB.(lal)