Pengusaha Pitu Siap Berebut Kursi Bupati Ngawi Jalur Perseorangan

Bila pada Pilkada 2019 lalu melawan bumbung kosong, petahana akan melawan calon dari jalur perseorangan di Pilkada 2024 ini.

May 7, 2024 - 16:30
Pengusaha Pitu Siap Berebut Kursi Bupati Ngawi Jalur Perseorangan
Pengusaha Jakarta asal Kecamatan Pitu saat mendatangi KPU Ngawi untuk konsultasi maju dari jalur perseorangan.

Ngawi, Nusadaily.com - Gebrakan menarik terjadi di arena politik Kabupaten Ngawi menjelang Pilkada 2024. Bila tahun lalu melawan bumbung kosong, Pilkada 2024 ini seorang pengusaha asal Desa Selopuro Kecamatan Pitu, yang berasal dari luar daerah namun memiliki akar kuat di Ngawi, berniat mendaftar sebagai calon Bupati Ngawi melalui jalur perseorangan. Melawan petahana Ony Anwar.

Pada kemaren pengusaha tersebut mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi untuk memperoleh informasi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon bupati jalur perseorangan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat, mengonfirmasi kehadiran pengusaha tersebut namun enggan memberikan rincian lebih lanjut. 

Menurut Ridho, pengusaha tersebut berasal dari Jakarta asli Ngawi yang memiliki akar kuat di Ngawi, khususnya di Kecamatan Pitu.

"Hingga saat ini, baru satu orang yang mengajukan pertanyaan terkait pencalonan melalui jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 ya," kata Ridho. 

Proses pencalonan jalur perseorangan ini, lanjutnya, akan dimulai pada tanggal 8 Mei 2024, dimulai dengan tahap verifikasi dukungan, yang menjadi langkah awal yang harus dilalui sebelum proses selanjutnya.

"Salah satu syarat utama untuk mendaftar melalui jalur perseorangan adalah mendapatkan dukungan minimal sebanyak 52.607 KTP, yang tersebar di minimal 10 kecamatan," terangnya.

Menurut Ridho, syarat ini merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU Ngawi Nomor 733 Tahun 2024.

"Bagi yang berminat atau memerlukan informasi lebih lanjut terkait proses pencalonan, Helpdesk pencalonan tersedia di Kantor KPU Ngawi di Jalan Untung Suropati No 48 Ngawi," pungkasnya. (nto).