Pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Berteriak di Ruang Sidang, Minta Dibebaskan!

Hakim memutuskan menolak eksepsi Haris Azhar. Para pendukungnya kemudian berteriak di dalam ruang sidang. Ketua majelis hakim pun meminta para pengunjung sidang untuk berhenti berteriak.

May 22, 2023 - 22:22
Pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Berteriak di Ruang Sidang, Minta Dibebaskan!
Pendukung Haris Azhar dan Fatia berteriak di ruang sidang (Firda-detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berteriak di ruang sidang. Mereka meminta Haris dan Fatia dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (22/5/2023), Haris Azhar menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang putusan sela.

Hakim memutuskan menolak eksepsi Haris Azhar. Para pendukungnya kemudian berteriak di dalam ruang sidang. Ketua majelis hakim pun meminta para pengunjung sidang untuk berhenti berteriak.

BACA JUGA : Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty Jalani Sidang Lanjutan...

"Bebaskan Fatia Haris!" teriak mereka berulang kali.

Pendukung Haris dan Fatia juga terlihat memakai ikat kepala berwarna merah bertuliskan 'Papua Bukan Tanah Kosong'.

Untuk diketahui majelis hakim tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang akan lanjut ke proses pembuktian.

"Mengadili, eksepsi tim penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim dalam sidang putusan sela di PN Jaktim, hari ini.

Majelis hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Haris Azhar. Sidang akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan saksi-saksi.

Didakwa Pencemaran Nama Baik

Dilansir dari detik.com, Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua. (ros)