Pemkab Situbondo Bangun Kembali Rumah Nenek Nisa yang Roboh Diterjang Hujan Deras

Nenek Nisa merupakan warga Dusun Dergung, Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Rumah yang ia tempati bertahun-tahun roboh. Akibatnya korban mengalami kerugian materil hingga Rp50 juta.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY. COM - SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Anggota BPBD, Dinsos dan Forum CSR mengunjungi Nenek Nisa, warga Dusun Dergung, Desa Curah Tatal, Arjasa, Jumat, 28 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, pihaknya beserta Forum CSR Situbondo berencana membangun kembali rumah Nenek Nisa usai roboh diterjang hujan deras beberapa waktu lalu.

"Saya hadir di sini bersama Forum CSR Situbondo. Alhamdulillah kita akan membangunkan kembali rumah korban," ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Situbondo Optimis Ritual Lomba Ojhung Bisa Menarik...

Menurut orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini, anggaran yang digunakan untuk membangun kembali rumah Nenek Nisa sekitar Rp15 juta.

"Material bangunan kami siapkan yang sama seusai dengan standar Birulah (bangun rumah layak huni)," tambahnya.

Untuk proses pembangunan rumah Nenek Nisa bisa dilakukan secara bergotong-royong oleh warga sekitar.

"Saya minta surat pengajuannya segera diberikan ke Furum CSR. Kalau Senin besok sudah diajukan, Senin siangnya langsung cair. Sehingga Selasa nya bisa langsung dibangun," tegasnya.

Pemkab Situbondo juga memberikan bantuan paket sembako dan peralatan rumah tangga kepada Nenek Nisa.

BACA JUGA: Pemkab Situbondo dan Bea Cukai Jember Musnahkan 900 Ribu Batang Rokok Ilegal

Untuk diketahui, Nenek Nisa merupakan warga Dusun Dergung, Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Rumah yang ia tempati bertahun-tahun roboh. Akibatnya korban mengalami kerugian materil hingga Rp50 juta.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (fat/adv/lna)