Pemalak Sopir Boks di Jembatan Tiga Jakut Ditangkap Polisi

Para sopir mobil boks kini bisa sedikit lega. Karena Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi menyebutkan aksi para pelaku meresahkan pengguna jalan sampai akhirnya viral di media sosial.

Apr 7, 2023 - 16:39
Pemalak Sopir Boks di Jembatan Tiga Jakut Ditangkap Polisi

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Para sopir mobil boks kini bisa sedikit lega. Karena Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi menyebutkan aksi para pelaku meresahkan pengguna jalan sampai akhirnya viral di media sosial.

 

"Aksi RP 33, MI 38, dan K DPO, sangat meresahkan, sempat viral di dunia maya," kata Bobby, Kamis, 6 April 2023 dilansir dari medcom.id.

 

Ia menjelaskan insiden pemalakan ini terjadi pada Selasa, 4 April 2023. Para pelaku memalak dua korban, DL dan AM.

 

"Korban dimintai uang, dikasih Rp 2 ribu tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam," ujar Bobby.

 

Bobby mengatakan para pelaku juga mencoba merampas telepon genggam milik korban, tapi gagal. "Mereka (para pelaku) sempat merampas HP namun tidak berhasil," ucapnya.

 

Merespons viral video aksi pemalakan oleh para pelaku, polisi bergerak dan menangkap dua pelaku. Satu pelaku lain berinisial K masih dalam pengejaran.

 

Sejumlah barang bukti disita. Antara lain satu pisau cutter dan tas pinggang. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(*)