Pancasila Adalah Sebuah Paradigma

Istilah paradigma mempunyai makna yang berkembang atau mayoratif dalam Pembangunan nasional sebagai kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber nilai dan asas, tolak ukur, parameter, juga merupakan arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, proses dalam bidang tertentu.

Mar 23, 2024 - 05:48
Pancasila Adalah Sebuah Paradigma
Erry Himawan, S.Pt, MM

Oleh : Erry Himawan, S.Pt, MM

Istilah paradigma mempunyai makna yang berkembang atau mayoratif dalam Pembangunan nasional sebagai kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber nilai dan asas, tolak ukur, parameter, juga merupakan arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, proses dalam bidang tertentu. Dengan demikian paradigma mempunyai peran yang utama baik fungsi maupun posisi dalam suatu proses kegiatan. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila adalah sebuah paradigma yang diyakini akan kebenarannya karena Pancasila menjadi acuan, rujukan, pedoman dan tujuan serta nilai-nilai yang ingin diraih dalam setiap program Pembangunan nasional..

Pembangunan nasional itu sendiri bagi bangsa Indonesia merupakan sebuah ikhtiar dan jalan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai luhur yang telah tertanam semenjak adanya peradaban manusia yang mendiami wilayah nusantara. Pembangunan nsional merupakan rangkaian upaya sebuah pembangunan yang berkelanjutan yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan nasional dilakukan dalam rangka mewujudkan suatu tatanan masyarakat Indonesia yang berkemkmuran dan berkeadilan. Dinyatakan bahwa hakikat Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional mengandung makna Pembangunan nasional harus berlandaskan kepada nilai-nilai yang termuat dalam Pancasila (Herdiawanto, 2018).

Pancasila dijadikan landasan sebagai Paradigma Pembangunan Nasional karena Pancasila merupakan dasar negara Repeblik Indonesia sekaligus pandangan hidup Bangsa Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur yang cocok dengan tradisi dan budaya Bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila merupakan konsensus yang merefleksikan cita-cita dan tujuan nasional. Dikarenakan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional maka Pembangunan nasional diharapkan bisa meningkatkan aspek rohani dan jasmani manusia Indonesia sehingga terbangunlah suatu karakter manusia Indonesia yang seutuhnya yakni suatu tatanan masyarakat yang dibangun atas keseimbangan dunia dan akhirat.

Menghadapi tantangan hidupnya maka manusia menggunakan akal pikirannya guna mengangkat harkat, martabat serta kualitas hidupnya. Penggunaan akal pikirannya inilah muncul IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan IPTEK inilah manusia mengejar kemakmuran, kesejateraan serta kebahagiaan hidup. IPTEK merupakan hasil kreativitas dan inovasi berpikir manusia sekaligus adalah hasil kebudayaan yang diciptakan oleh manusia. Sebagai hasil budaya, manusia wajib mempertahankan bahkan jika sekiranya mungkin melakukan pengembangan namun harus didasari oleh etika serta moral. Pengembangan IPTEK yang tidak didasari oleh etika dan moral maka akan memunculkan kebiadaban yang pada akhirnya akan merusak peradaban makhluk.

Pancasila adalah Paradigma Pengembangan IPTEK. Pengembangan IPTEK di Indonesia haruslah bersandar kepada nilai-niliai luhur yang tertanam di bumi Nusantara. Jangan sampai pengembangan IPTEK malah menimbulkan kemrosotan nilai-nilai kemanusian, turunnya harkat dan martabat manusia Indonesia serta runtuhnya peradaban di bumi pertiwi ini. Pengembangan dan penggunaan IPTEK haruslah bijaksana agar apa yang telah tercantum dlam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan tujuan dan cita-cita rakyat Indonesia dapat terwujud. Pancasila yang sila-silanya merupakan satu kesatuan yang saling bertaut haruslah menjadi sebuah sistem etika dalam pengembangan IPTEK.

Sila kesatu Pacasila mendasari bahwa IPTEK yang telah dikembangkan tidak hanya memikirkan hasilnya tetapi juga apakah hasil dari pengembangan IPTEK tersebut juga telah mempertimbangkan akibatnya bagi semua makhluk. Bahwa hasil dari IPTEK haruslah dapat memberikan rasa aman, nyaman serta dapat memingkatkan dari kualitas kehidupan. Dengan demikian semua makhluk yang tinggal dihabitatnya dapat hidup layak dan dapat melangsungkan kehidupannya sesuai kehendak dan takdirNYA.

Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa dalam pengembangan IPTEK haruslah melekat rasa adab (beradab). IPTEK yang telah dikembangkan adalah merupakan hasil dari manusia yang beradab dan memiliki moral. Dengan demikian bahwa pengembangan IPTEK menuntut tujuan dari pengembangan dari IPTEK itu sendiri yakni, kesejahteraan dan kemakmuran semua manusia. IPTEK harus diutamakan hanya untuk peningkatan harkat dan martabat manusia yang didasari oleh etika dan moral yang baik. Pengembangan dan penggunaan IPTEK haruslah dijalankan oleh orang-orang yang beradab dan berperikemanusiaan.

Sila ketiga Pancasila lebih menekankan pada rasa perikemanusiaan atau internasionalisme.Idealnya bahwa pengembangan IPTEK diarahkan kepada kesejahteraan umat manusia terkhusus umat manusia Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat memupuk rasa cinta tanah air, meingkatkan rasa nasionalisme, kebesaran dan keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia. Kemudian sila keempat, bahwa pengembangan IPTEK haruslah demokratis yang bermakna bahwa setiap manusia Indonesia punya kesempatan yang sama dalam pengembangan IPTEK sesuai dengan kemamouan yang dimilikinya. Setiap manusia Indonesia haruslah mempunyai kebebasan dalam pengembangan IPTEK, harus bisa juga menghargai dan menghormati kebebasan orang lain serta bersifat terbuka artinya bahwa terbuka dikritik, diuji dan dibandingkan dengan teori-teori yang berlaku. Sila kelima bermakna bahwa IPTEK yang telah dikembangkan haruslah bisa menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.

Pancasila adalah Paradigma Pembangunan Politik. Artinya bahwa pembangunan politik di Indonesia wajib memakai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pendek kata bahwa Pancasila adalah sumber dari Nilai Politik dimana praktek-praktek politik berdasarkan asas kerakyatan. Dalam hal inilah rakyatlah yang memiliki kekuasaan penuh atas jalannya demokrasi. Bahwa demokrasi yang dijalankan dari, oleh dan untuk rakyat. Rakyat menjadi subyek politik, rakyat buknlah obyek politik karena dengan berpolitik rakyat dapat terangkat harkat, martabat dan rakyatlah yang mengendalikan jalannya pemerintahan melalui wakil-wakilnya di dewan.

Pancasila adalah Paradigma Pembangunan Ekonomi, maknanya adalah bahwa sistem ekonomi yang berlaku haruslah merujuk pada moralitas ketuhanan dan kemanusiaan yang bertujuan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat adil dan makmur. Pembangunan ekonomi haruslah senantiasa menghindari prinsip penghisapan manusia lemah, menghindari sistem monopoli yang hanya memberikan keuntungan pada kelompok yang kuat dan menghindari persaingan yang bebas Sistem ekonomi Indonesia telah dirumuskan dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di mana disebutkan bahwa sumber daya alam di nusantara yang berlimpah dan sifatnya dibutuhkan oleh rakyat banyak maka negara wajib dan harus menguasai. Tujuannya adalah agar sumber daya alam tersebut dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang optimal bagi rakyat.

Pancasila adalah Paradigma Pembangunan Sosial Budaya. Artinya bahwa pembangunan sosial buadaya haruslah mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Pancasila merupakan sumber nilai normatif yang bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabt manusia dan menjadikan warga negara menjadi masyarakat yang beradab dan berbudaya. Saat ini, budaya barat begitu kuatnya masuk dalam semua aspek kehidupan. Ada yang bersifat merusak tetapi ada pula yang bersifat membangun karakter bangsa. Yang menjadi ancaman adalah yang merusak karakter bangsa seperti sifat kapitalisme yang mengekploitasi secara berlebihan kaum yang lemah, rasa mau menang sendiri dan lain-lain. Harapannya adalah bahwa dengan masuknya budaya asing ini bisa memunculkan budaya baru yang bersifat positif, memperkokoh rasa nasionalisme, memperkuat rasa kemanusiaan di setiap manusia Indonesia.

Pancasila adalah Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama. Indonesia adalah sebuah negara yang majemuk. Indonesia adalah suatu negara yang beragam. Isu SARA adalah sebuah faktor yang menjadi sorotan utama dalam keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terkait dengan hal ini, agama merupakan faktor yang kerapkali muncul dalam setiap konflik yang terjadi. Saat ini, toleransi beragama telah terjadi kemrosotan moral. Antara satu agama dengan yang lain saling menghina, saling fitnah bahkan saling berperang. Mereka lupa bahwa Pancasila telah memberikan dan mengajarkan hidup secara damai dan penuh kasih di bumi Nusantara ini. Pancasila telah mengajarkan bahwa manusia adalah salah satu ciptaan YME yang harus “memanusiakan manusia”. Seyogyanyalah, kalau kita mengaku sebagai umat Tuhan YME, kita wajib mengembangkan, memupuk serta meningkatkan sifat toleransi.

Penulis adalah staf pengajar di STIESIA Surabaya, pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Tulisan ini disunting oleh Dr. Mu’minin, M.A. Dosen Pascasarjana Universitas PGRI Jombang dan Pengurus PISHI (Perkumpulam Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia)