Meski Puan Sebut Gibran Berpeluang Cawapres Ganjar, PPP ‘Ngotot’ Sodorkan Sandiaga

"Ya namanya peluang kan boleh boleh saja. Apa yang disampaikan Mbak Puan kan mengantisipasi atau melihat sebuah peluang. Sampai saat ini belum ada pembicaraan siapa calon pendamping Pak Ganjar," ucapnya.

Aug 19, 2023 - 17:39
Meski Puan Sebut Gibran Berpeluang Cawapres Ganjar, PPP ‘Ngotot’ Sodorkan Sandiaga

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menanggapi Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang membuka peluang memajukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi cawapres Ganjar Pranowo.

Awiek menyebut PPP tetap merekomendasikan Sandiaga Uno untuk mendampingi Ganjar.

"Kalau PPP tetap sesuai dengan keputusan rapimnas bahwa PPP merekomendasikan Pak Sandi," kata Awiek kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Awiek tidak masalah dengan peluang Gibran tersebut. Menurutnya, hingga saat ini PPP dan PDIP belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait cawapres Ganjar.

"Ya namanya peluang kan boleh boleh saja. Apa yang disampaikan Mbak Puan kan mengantisipasi atau melihat sebuah peluang. Sampai saat ini belum ada pembicaraan siapa calon pendamping Pak Ganjar," ucapnya.

Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan PDIP membuka peluang Gibran Rakabuming untuk maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Namun hal itu tergantung keputusan MK terkait permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat capres dan cawapres.

"Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).

Seperti diketahui, sejumlah warga negara Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu terhadap UUD 1945.

Dalam pasal ini menyebutkan persyaratan menjadi capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun. Permohonan itu teregistrasi (laman MK) tertanggal 16 Maret 2023 dengan nomor 29/PPU-XXI/2023. Kemudian pemohon lain tertanggal 17 Mei 2023 dengan nomor 55/PPU-XXI/2023.

Para penggugat meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Kemudian ada juga yang meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 25 tahun dan 21 tahun.

Sidang uji materi ini pun saat ini masih bergulir di MK. Ketua MK Anwar Usman mengatakan saat ini persidangan perkara tersebut masih di tahap pembuktian.

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Lantas, kapan kira-kira perkara tersebut akan diputus? "Ya nggak bisa diprediksi kapan, insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.

Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada. Namun, dia membuka kemungkinan perkara itu diketok tahun ini.

"Ya mudah-mudahan, ya lihat aja," ujarnya.

Respons Jokowi

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang membuka peluang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo.

Jokowi tersenyum saat menjawab pertanyaan itu. "Tanyakan Bu Puan," kata Jokowi di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Para pejabat yang mendampingi Jokowi juga tertawa mendengar pernyataan Jokowi. Setelah itu, mereka semua bergerak meninggalkan sesi wawancara cegat atau doorstop.(han)