Media Gathering, Bawaslu Sumenep Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar media gathering bersama puluhan awak media, Minggu 24 Desember 2024.

Dec 25, 2023 - 06:34
Media Gathering, Bawaslu Sumenep Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar media gathering bersama puluhan awak media, Minggu 24 Desember 2024.

 

Giat tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Kegiatan ini digelar di Hotel Azmi, Jl. Kapten Tesna, Lingkungan Delema, Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep.

 

Acara Sosialisasi Pengawasan Partispatif ini mengusung tema 'Peran  Media Massa Dalam Mewujudkan Pemilu Demoratis dan Berintegritas Pada Pemilihan Umum 2024'.

 

Ketua Bawaslu, Achmad Zubaidi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang digelar bertujuan untuk meneguhkan sinergitas antara pelaku media dan pengawas pemilu.

 

"Alhamdulillah pada malam hari ini kita bisa silaturahmi di acara sosialisasi pengawasan partisipatif," ucap Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi dalam sambutannya.

 

Pers atau media, kata dia, dikenal dengan pilar demokrasi. Sementara Bawaslu,  juga memiliki media bernama tombak demokrasi.

 

"Harapan kami, sebagai pengawas pemilu, ke depan ada sinergitas bersama teman-teman pers," tegas mantan komisioner KPU Sumenep itu.

 

Menurutnya, jika tidak ada media, pesta demokrasi tidak akan berjalan dengan transparan dan susah dikontrol. "Maka dari itu, mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini dengan seksama," kata Zubet panggilan akrabnya.

 

Sementara itu, Moh Rifai, pemateri sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini menuturkan bahwa pers atau media harus netral dalam menyayikan pemberitaan di Pemilu 2024.

 

"Ketika kita menulis berita tentang pemilu, pers harus tetap mengacu pada UU 40 tentang pers," jelasnya.

 

Moh Rifai, mengingatkan jika pers harus berhati-hati dalam mengeluarkan produk jurnalistik. Sebab, keberadaan pers juga diawasi oleh Dewan Pers. "Jadi media ini memang harus terdaftar di Dewan Pers," imbuh dia, menjelaskan.

 

Berbicara soal pengawasan partisipatif di Pemilu 2024, Moh Rifai menilai, apabila media juga harus memiliki peran dalam pesta demokrasi.

 

"Jadi tidak hanya Bawaslu, tetapi pers juga memiliki peran untuk mengawasi pemilu ini," tukasnya.

 

Diketahui, hadir pada kesempatan itu puluhan jurnalis yang tergabung di organisasi kewartawanan meliputi cetak, elektronik dan online.

 

Sementara pemateri dari acara ini yaitu Moh Rifai, selaku senior pengawasan Bawaslu Sumenep dan senior di dunia jurnalistik yang saat ini masih aktif sebagai wartawan Harian Surya atau Tribun.com. (nam)