Masa Berlaku SIM Diperpanjang Satu Hari Selama Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
Sehingga, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat hari libur dan cuti bersama, dapat melakukan perpanjangan pada saat pelayanan kembali dibuka.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Unit Pelayanan SIM di wilayah Jakarta libur selama dua hari yakni 22 dan 23 Maret dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023.
Sehingga, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat hari libur dan cuti bersama, dapat melakukan perpanjangan pada saat pelayanan kembali dibuka.
BACA JUGA : Begini Cara Mudah dan Cepat Cek BPJS Kesehatan Pakai NIK!
Informasi soal pelayanan SIM tersebut diunggah dalam akun Instagram @tmcpoldametro.
"Pada 22 dan 23 Maret 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan," dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (22/3).
Nantinya, seluruh unit pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (24/3) lalu.
View this post on Instagram
BACA JUGA : Inspiring Lecturer Program Sebagai Agen Perubahan Pendidikan
Dalam unggahan tersebut, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat hari libur dan cuti bersama, dapat melakukan perpanjangan pada saat pelayanan kembali dibuka.
"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 22 dan 23 Maret 2023 dapat diperpanjang pada 24 Maret 2023."(lal)