Mahfud MD Siap Memenuhi Panggilan Komisi III DPR RI Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Dia juga menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang

Mar 18, 2023 - 18:10
Mahfud MD Siap Memenuhi Panggilan Komisi III DPR RI Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mahfud MD siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, persoalan ini memang lebih fair jika dibuka di DPR.
"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/3/2023).
Mahfud mengatakan dirinya sudah kembali ke Tanah Air setelah melakukan pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne, Australia.

BACA JUGA : Gaya Hidup Sang Istri Mewah, KPK Bakal Mengusut Harta Kepala...

Mahfud menekankan dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Dia pun menantikan undangan DPR untuk menunjukkan data-data yang membuktikan hal tersebut ke DPR.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia.

"Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Dia juga menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang.

BACA JUGA : Peringati Harlah Perdana PPI, Ketua Umum Gelorakkan Semangat...

"Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," ujar dia.dilansir dari detik.com

DPR Akan Panggil Mahfud dan PPATK
Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Berdasarkan agenda yang dilihat detikcom, raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).(ris)