LSM Ponorogo Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Bronjong

"Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus-kasus yang mandek di Ponorogo," kata Ketua LSM PRC Ponorogo, Johar Halil.

Jun 12, 2024 - 11:13
LSM Ponorogo Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Bronjong
Ketua LSM PRC Ponorogo, Johar Halil.

Ponorogo, Nusadaily.com - Macetnya penanganan sejumlah kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Polres Ponorogo mengundang reaksi keras dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah tersebut. Merasa gerah dengan stagnasi ini, LSM Konsorsium Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) dan LSM Peduli Rakyat Cilik (PRC) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Rabu (12/6/2024) untuk mendesak penuntasan kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus-kasus yang mandek di Ponorogo," kata Ketua LSM PRC Ponorogo, Johar Halil. 

Ia menekankan bahwa Kejari Ponorogo harus mengambil tindakan tegas meski menemukan kendala dalam penyelidikan. "Kalau bungkam terus, kapan kasus tipikor di Ponorogo ada titik terangnya," serunya di hadapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Dari beberapa kasus yang ditangani, hanya sekitar 30 persen yang telah menetapkan tersangka. Salah satu kasus yang disorot adalah penyalahgunaan Bantuan Keuangan Siswa Miskin (BKSM), yang meski sudah ada bukti kerugian negara, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Selain itu, Halil juga melaporkan kembali dugaan korupsi proyek bronjong yang pernah diselidiki oleh Polres Ponorogo. Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2016 dengan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar dari dana tanggap bencana APBD 2016.

"Hari ini kami melaporkan lagi dugaan korupsi proyek bronjong di beberapa desa yang menelan anggaran total sekitar Rp 2,7 miliar," jelas Halil. 

Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pekerjaan, mengakibatkan kerugian negara.

Masih menurut Halil, pada awal tahun 2017, kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Polres Ponorogo dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang penyelesaian kasus ini. 

"Proyek bronjong ini jelas-jelas merugikan negara Rp 1,2 miliar, dan kami ingin kasus ini segera dituntaskan," tegas Halil.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo untuk memastikan tidak ada penanganan ganda dalam kasus ini. 

"Kami akan sampaikan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo," ujarnya.

Kasus korupsi proyek bronjong ini menjadi perhatian besar karena besarnya kerugian negara dan lamanya proses hukum yang belum menemui titik terang. Masyarakat dan LSM berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini demi keadilan dan transparansi di Ponorogo.(*/nto).