LGBTQ di Asia, Singapura Legalkan Hubungan Seksual Dengan Sesama Laki-laki

Hubungan seksual antara sesama laki-laki tidak lagi dianggap illegal di Singapura. Hal tersebut telah diputuskan oleh parlemen.

Dec 1, 2022 - 20:30
LGBTQ di Asia, Singapura Legalkan Hubungan Seksual Dengan Sesama Laki-laki

NUSADAILY.COM - SINGAPURA - Hubungan seksual antara sesama laki-laki tidak lagi dianggap illegal di Singapura. Hal tersebut telah diputuskan oleh parlemen.

Gay atau hubungan seksual dengan sesama laki-laki bukan lagi tindak pidana di Singapura. Hukum tersebut telah diputuskan oleh parlemen negara-kota Asia pada hari Selasa. Mencabut undang-undang yang berasal dari masa kolonial Inggris.

BACA JUGA : Miris! Seorang Gadis di Shandong Dipaksa dan Disiram Minuman

Melansir Spiegel.de, anggota komunitas LGBTQ mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka senang dengan adanya keputusan tersebut.

“Udara yang saya hirup pasti terasa jauh lebih ringan,” ujar Benjamin Xue dari Singapura.

Dokter Roy Tan mengatakan pencabutan undang-undang mengenai LGBTQ tersebut menandai “lahirnya babak baru” dalam sejarah komunitas LGBTQ di Singapura.

BACA JUGA : Selamat, Mudjie Massaid Baru Saja Nikahi Seorang DJ

Sejak zaman kolonial, telah ada aturan yang mengatur hukuman maksiimal dua tahun penjara untuk pelaku homoseksual. Kini aturan tekah dicabut dan melegalkan gay.

Selain itu, parlemen Singapura juga mengesahkan amandemen konstitusi pada hari Selasa. Isinya mengklarifikasi bahwa pernikahan hanya dapat dilakukan antara pria dan Wanita. Namun, jika sikap masyarakat berubah, mungkin DPR bisa mengubah definisi perkawinan.(jrm3/lal)