Kuasa Hukum dan Staf Hasto Tiba di Dewas, Laporkan Penyidik KPK yang Sita HP

"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Jun 10, 2024 - 21:46
Kuasa Hukum dan Staf Hasto Tiba di Dewas, Laporkan Penyidik KPK yang Sita HP

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, tiba di gedung ACLC KPK.

Mereka menyerahkan berkas pelaporan untuk tiga penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyita barang milik Kusnadi dan Hasto.

"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Ronny mengatakan Kusnadi merupakan salah satu asisten Hasto. Awalnya dia berada di lobi KPK saat Sekjen PDIP diperiksa di ruang pemeriksaan.

Menurut Ronny, Kusnadi lalu dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti untuk ikut ke ruang pemeriksaan. Secara spontan, Kusnadi mengikuti arahan tersebut.

"Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto," katanya.

"Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan karena kami menduga dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak," sambung Ronny.

Tim pengacara juga menyoroti surat perintah penyitaan yang dikeluarkan KPK saat menyita barang milik Hasto dan Kusnadi. Ronny mengatakan surat penyitaan itu tertanggal 23 April.

"Dan juga pun kami melihat bahwa ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan dan ini menjadi pertanyaan ya," ujar Ronny.

"(Surat tertanggal) 24 April 2024 itu dilakukan oleh penyidik Rosa Purbo Bekti," sambungnya.

Tim pengacara Kusnadi lalu menyerahkan berkas surat pelaporan itu ke lobi kantor Dewas KPK. Namun, petugas keamanan di lokasi tidak menerima surat tersebut mengingat jam operasional Dewas KPK telah berakhir.

Petugas keamanan tersebut menyarankan tim pengacara Kusnadi untuk kembali lagi besok hari. Ronny mengaku pihaknya akan kembali lagi ke Dewas KPK pada Selasa (11/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tanggapan KPK soal Dilaporkan ke Dewas KPK

KPK juga telah buka suara perihal rencana pelaporan tim pengacara Hasto ke Dewas KPK. KPK mengaku akan menghormati langkah tersebut.

"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Budi mengatakan pemeriksaan Hasto di KPK hari ini telah dilakukan sesuai prosedur. Penyitaan ponsel dari Sekjen PDIP itu pun berdasarkan rujukan penanganan perkara korupsi.

"Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada," katanya.(han)