KPK Temukan Senjata Api dan Segepok Uang Asing-Rupiah di Rumah Dinas Mentan

"Apa hasil dari porses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," ujar Ali.

Sep 30, 2023 - 13:59
KPK Temukan Senjata Api dan Segepok Uang Asing-Rupiah di Rumah Dinas Mentan

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api dan segepok uang dolar dan rupiah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9).

Tak hanya itu KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang segepok tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.

Ali menyebut kegiatan pengeledahan di rumah dinas tersebut telah selesai dilakukan. Keterangan KPK menyatakan terdapat 12 senjata api yang ditemukan.

"Apa hasil dari porses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," ujar Ali.

Sebelumnya, pada Kamis (28/9) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka. Namun, dalam kasus ini, KPK belum memberi informasi resmi perihal identitas tersangka dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi Syahrul dalam proses penyelidikan yang dilakukan pada 19 Juni lalu. Syahrul mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul kala itu.(sir)