Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Tertunda 2020 pada Tahun Ini

Indonesia memutuskan tak mengirim jemaah haji pada tahun 2020 dan 2021 lalu lantaran pandemi virus corona (Covid-19). Sementara itu, kuota haji Indonesia pada tahun 2022 lalu tak penuh 100 persen. Pada tahun 2022 lalu Indonesia hanya mendapatkan 100.051 kuota haji.

Jan 11, 2023 - 16:22
Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Tertunda 2020 pada Tahun Ini
Jemaah haji yang gagal berangkat tahun 2020 diklaim akan berangkat tahun ini. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan sudah melunasi biaya haji akan diprioritaskan berangkat pada musim haji tahun 1444 Hijriah atau 2023 tahun ini.

"Nah, di haji reguler itu diperuntukan porsi yang utama adalah jemaah haji yang sudah lunas tertunda dari tahun 2020. Dari harusnya berangkat kan tertunda," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (10/1).

Indonesia memutuskan tak mengirim jemaah haji pada tahun 2020 dan 2021 lalu lantaran pandemi virus corona (Covid-19). Sementara itu, kuota haji Indonesia pada tahun 2022 lalu tak penuh 100 persen. Pada tahun 2022 lalu Indonesia hanya mendapatkan 100.051 kuota haji.

BACA JUGA : Tak Ada Batasan Usia, Lansia Bisa Berangkat Haji di 2023

Saiful mengatakan jemaah yang berhak berangkat akan diatur berdasarkan urutan nomor porsi jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 2020.

Nomor porsi merupakan bukti legal keikutsertaan jemaah yang sudah mendaftar untuk ikut keberangkatan haji.

"Nah tahun ini Insya Allah yang sudah lunasi tahun 2020 akan kita berangkatkan semua. Karena tak ada batas usia," kata Saiful.

BACA JUGA : Warga Pilih Tarik BPIH, Daftar Tunggu Ibadah Haji di Sumenep...

"Baru nanti sisanya diberikan pada urutan kuota berikutnya, baik di masing-masing kota dan provinsi untuk penuhi target 200 ribu itu," tambahnya.

Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.

Kuota itu dibagi atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk petugas haji tahun ini mendapat 4.200 kuota.(lal)