Kapolda Kalteng Didesak Hukum Anggota Represif dalam Bentrok di Seruyan

Seorang warga dilaporkan tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah , Sabtu (7/10).

Oct 10, 2023 - 14:32
Kapolda Kalteng Didesak Hukum Anggota Represif dalam Bentrok di Seruyan

NUSADAILY.COM – SERUYAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto segera memberikan hukuman kepada para anggotanya.

Komnas HAM menduga ada aparat yang melakukan tindakan represif saat bentrokan antara warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, dan aparat di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 pada Sabtu (7/10).

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing juga menyerukan agar Kapolda Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat," kata Uli dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Uli juga menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut. Komnas HAM menurutnya sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat itu.

Komnas HAM pun menurutnya akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah itu.

"Kami juga mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini," ujarnya.

Seorang warga dilaporkan tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah , Sabtu (7/10).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.

Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.

Selain mengakibatkan seorang warga meninggal di lokasi akibat terkena tembakan. Satu orang lainnya yang juga terkena tembakan masih kritis, dan satu orang masih belum diketahui kondisi terbarunya sebab dilarikan ke rumah sakit.

Usai bentrokan terjadi, massa aksi mengevakuasi diri. YLBHI juga menerima informasi bahwa ada sebanyak 11 warga yang ditangkap. Menurutnya, penangkapan ini tidak memiliki dasar.(han)