Kadinkes Lampung Jalani Klarifikasi LHKPN Kedua Besok, Ini yang Akan Digali KPK

Reihana akan menjalani klarifikasi kedua pada Jumat (19/5) di gedung Merah Putih KPK. Kadinkes Lampung ini sebelumnya dimintai klarifikasi pada Senin (8/5).

May 18, 2023 - 23:40
Kadinkes Lampung Jalani Klarifikasi LHKPN Kedua Besok, Ini yang Akan Digali KPK
Kadinkes Lampung Reihana

NUSADAILY.COM – LAMPUNG - Kadinkes Lampung Reihana besok kembali jalani klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut klarifikasi kedua ini dilakukan setelah keterangan Reihana dinilai masih belum bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya pada klarifikasi pertama.

"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Dilansir dari detik.com, Reihana akan menjalani klarifikasi kedua pada Jumat (19/5) di gedung Merah Putih KPK. Kadinkes Lampung ini sebelumnya dimintai klarifikasi pada Senin (8/5).

BACA JUGA : Wakil Gubernur Lampung Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi...

Alex mengatakan, dari klarifikasi pertama, ada sejumlah dokumen mengenai asal-usul kekayaan dari Reihana yang tidak lengkap. Alex menyebut Kadinkes Lampung itu berjanji bakal melengkapi dokumen aset dan kekayaannya dalam undangan klarifikasi besok.

"Pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen nggak dibawa. Ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN," tutur Alex.

Reihana Ngaku LHKPN Diisi Staf

KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah. Dia nggak tahu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).

Pahala mengaku KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK berfokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," tambahnya.

Pahala juga menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala. (ros)