Jokowi Resolusi Pelanggaran HAM

Jokowi bukan presiden pertama yang mengeluarkan pernyataan semacam ini. Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus DUr) secara terbuka meminta maaf kepada para korban dan keluarga pembunuhan 1965 dan memerintahkan pemulihan hak-hak mereka

Jan 26, 2023 - 21:30
Jokowi Resolusi Pelanggaran HAM
Jokowi Resolusi Pelanggaran HAM

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana akan melakukan tur ke beberapa daerah untuk mengadakan pertemuan dengan para penyintas dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari upaya untuk mengakhiri kekejaman masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi serius ingin menemukan resolusi bagi pelanggaran HAM di masa lalu dan perjalanan itu akan menjadi awal dari upaya tersebut.
Presiden Jokowi menyatakan penyesalan yang mendalam atas pelanggaran HAM pasca kemerdekaan. Ia merujuk kepada pembunuhan massal kaum komunis dan simpatisannya pada pertengahan 1960-an. Beliau mengutip 11 peristiwa lainnya, yang mencakup periode antara tahun 1965 dan 2003, termasuk pembunuhan dan penculikan mahasiswa oleh pasukan keamanan selama protes terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru pada akhir 1990-an.

BACA JUGA : PPHN, Fokus pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat

Jokowi bukan presiden pertama yang mengeluarkan pernyataan semacam ini. Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus DUr) secara terbuka meminta maaf kepada para korban dan keluarga pembunuhan 1965 dan memerintahkan pemulihan hak-hak mereka. Dalam hal ini, ada yang menganggap Jokowi tampak lebih mundur dari almarhum Gus Dur karena publik tidak mendengar satu kata pun permintaan maaf dalam pernyataan 11 Januari lalu.

Mahfud MD lebih lanjut menyebutkan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan reparasi di sektor sosial dan kesehatan, serta beasiswa dan "rehabilitasi fisik", sesuai dengan rekomendasi dari Makarim Wibisono, Ketua Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Presiden juga akan memanggil beberapa menteri, seperti Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Panglima TNI dan Kapolri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk diberi tugas berdasarkan rekomendasi ini.

Lalu apa dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya? Yang utama sekali mesti diawali dengan memberikan kesempatan bagi para korban atau keluarga korban untuk mengisahkan cerita mereka kepada publik. Upaya ini perlu agar masyarakat mendapatkan narasi dan perspektif langsung yang berbeda dengan apa yang masyarakat dengar atau ketahui selama ini.

Memberikan mereka ruang yang lebih luas untuk bernarasi sekecil apa pun fungsional untuk memperbaiki kesalahan masa lalu, sehingga akhirnya ada keadilan bagi para korban. Ini penting guna menggantikan trauma antargenerasi dengan penyembuhan antargenerasi (intergenerational trauma with intergenerational healing).

BACA JUGA : 13 Serikat Buruh ke MK untuk Gugat Perppu Ciptaker Hari...

Kemauan dan kejujuran untuk mendengarkan suara para korban adalah awalnya. Permohonan maaf lewat selembar kertas tidak akan menyembuhkan dan tidak bakal mengakhiri siklus trauma atau menciptakan penyembuhan antargenerasi. Keadilan dan inklusivitas membutuhkan langkah-langkah yang besar dan berani untuk memberikan hak-hak korban menyangkut kesehatan, keadilan dan kesejahteraan.

Langkah pertama ini tak akan kokoh tanpa dibarengi dengan permohonan maaf secara jujur dari lembaga-lembaga lain di luar institusi kepresidenan, seperti pihak TNI/Polri bahkan juga lembaga pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) yang boleh jadi dengan sengaja melestarikan kezaliman dengan tidak membela wacana dan komunitas yang tertindas. Kita bisa belajar dari komunitas sains di Australia menyangkut hal ini.

Di masa kolonial, orang-Inggris yang mencuri tubuh warga Aborigin membenarkan tindakan mereka atas nama sains, tetapi sikap mereka berbeda ketika ini menimpa kelompok mereka, teman-teman dan orang yang mereka cintai. Mutilasi orang-orang miskin yang tidak berdaya dibenarkan atas nama sains. Mereka melakukannya karena orang Aborigin dipandang sebagai tingkat manusia terendah, jauh di bawah orang Eropa yang dianggap lebih beradab dan etis yang mewakili puncak evolusi.

Rasisme ini tegak di atas sikap apatis dan pengerukan laba. Mutilasi tubuh Aborigin adalah kejahatan yang diperbuat oleh manusia-manusia yang sejatinya berpendidikan dan 'tercerahkan'. Tidak sedikit mayat-mayat warga Aborigin ini yang dibawa ke luar lagi-lagi atas nama sains.

Sebagai salah satu lembaga yang memahami brutalitas masa lalu, Museum dan Galeri Seni Tasmania (Tasmanian Museum and Art Gallery/TMAG) yang berpusat di Hobart menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aborigin dan terus berupaya memulangkan tulang-belulang orang-orang Aborigin yang dibawa pihak Inggris ke negaranya atau luar negeri.

Atas dukungan pemerintah federal dan negara bagian, repatriasi sisa-sisa 2000 tulang belulang penduduk asli Australia telah berlangsung. Ribuan lainnya disimpan di gudang museum Australia dan tidak dapat dikembalikan ke tempat asalnya karena tidak diketahui atau tidak ada komunitas yang dapat menerimanya. Masyarakat menunggu sebuah tempat peristirahatan nasional di mana mereka dapat dihormati dan diingat. Proposal terperinci dari The Australian Institute of Aboriginal and Torres Strait Islander Studies untuk sebuah tugu peringatan kini tengah berada di tangan Menteri Urusan Penduduk Asli (Indigenous Affairs Minister).

Setelah berabad-abad penjarahan dan rasa sakit, kompleksitas yang hadir dalam permintaan maaf institusional tidak dapat dihindari. Pihak TMAG menegaskan bahwa butuh keberanian untuk bertanggung jawab atas masa lalu. Keberanian adalah kata yang paling terkait tidak saja dengan mereka yang menyampaikan permintaan maaf tetapi juga dengan orang-orang yang setelah berabad-abad mengalami trauma akhirnya setuju untuk menerimanya.

Para aktivis HAM menilai pernyataan maaf saja dari Presiden Jokowi tidak cukup. Mereka menyerukan penuntutan atas pihak-pihak yang bersalah, di samping pemberian kompensasi untuk para korban. Tapi yang jelas, langkah awal sudah ditapaki meskipun untuk menuntaskan segenap masalah butuh ratusan bahkan ribuan langkah ke depan.(ris)