IPAL Belum Berfungsi, Limbah Kotoran Sapi Kampung Susu Lawu Magetan Masih Cemari Kali Pacalan

Jun 20, 2023 - 03:10
IPAL Belum Berfungsi, Limbah Kotoran Sapi Kampung Susu Lawu Magetan Masih Cemari Kali Pacalan
Foto : Air sungai Sumber Mudal di Desa Pacalan Kecamatan Plaosan masih tercemar limbah kotoran sapi kampung Susu Lawu Singolangu.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Meski telah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) warga desa Pacalan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan belum terbebas dari limbah yang berasal dari kotoran sapi peternakan kampung Susu Lawu yang berada lingkungan Singolangu Keluarahan Sarangan. Pasalnya IPAL yang dibangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat Senilai Rp1,1 miliar belum bisa dioprasikan.

Agus Suharto, Kades Pacalan menyayangkan hal tersebut, sungai yang mengalir di desanya masih ada limbah kotoran sapi. IPAL yang dibangun mahal mahal yang seyogyanya bisa segera menyelesaikan permasalahan limbah justru tidak berfungsi.

"Dengan adanya IPAL kan seharusnya tidak ada lagi limbah yang mengalir di sungai. Seperti diketahui dampaknya dari awal berpotensi cemari mata air, tanaman petani rusak," katanya kepada nusadaily.com, Senin (19/06/2023).

Menurut Agus, warga Pacalan sempat senang dengan dibangunnya IPAL di Kampung Susu Lawu Singolangu karena masalah limbah yang selama ini dikeluhkan akan teratasi. Namun belakangan masih belum tuntas, air sungai masih bercampur limbah kotoran sapi.

"Kami minta kepada dinas terkait masalah kotoran sapi yang mengalir ke di sungai segara ditindaklanjuti jangan sampai timbul permasalahan lagi," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Nur Haryani Kepala Dians Peternakan dan Perikanan Magetan membenarkan jika IPAL yang dibangun oleh DLH belum bisa operasional, masih ada kendala teknis.

"Memang untuk IPAL yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut belum bisa dioprasikan ya, katanya masih ada kendala teknis. Silahkan konfirmasi ke LH saja. Untuk sementara masalah limbah kami akan dampingan para peternak Singolangu dan sekitarnya," kata Nur Haryani.

Saif Muchlisun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat saat dikonfirmasi mengamini jika IPAL di kampung Susu Lawu Singolangu belum bisa difungsikan akibat masih ada kendala teknis.

Untuk diketahui, IPAL yang dibangun DLH untuk penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan tersebut dibiayai dari APBD Magetan tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. Adiwara Nusantara dengan konsultan pengawas CV. Widya Persada selesai dibangun akhir tahun 2022 lalu. (*/nto).