Instruktur Taekwondo di Solo Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Gegara Cabuli 3 Muridnya

Salah satu pengacara korban, Widi Wicaksono, mengatakan kasus ini diadukan oleh orang tua korban dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBP/188/III/2023/RESKRIM. Korban sendiri merupakan anak laki-laki yang masih duduk di bangku SMP

Mar 25, 2023 - 16:54
Instruktur Taekwondo di Solo Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Gegara Cabuli 3 Muridnya
D, instruktur taekwondo pelaku pencabulan murid saat dihadirkan di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Instruktur taekwondo di Solo ditangkap polisi usai dilaporkan atas tuduhan mencabuli 3 anak muridnya yang masih berusia di bawah umur.

Salah satu pengacara korban, Widi Wicaksono, mengatakan kasus ini diadukan oleh orang tua korban dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBP/188/III/2023/RESKRIM. Korban sendiri merupakan anak laki-laki yang masih duduk di bangku SMP.

"Awal mulanya saya sendiri sebagai pelapor dari ibu korban. Kita sebut korban satu, jadi anaknya tidak mau latihan di taekwondo lagi terus ditanya ada apa tidak mengaku terus digali keterangannya ternyata mengalami pelecehan seksual oleh instrukturnya," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (24/3/2023).

3 Korban Anak di Bawah Umur

Hingga akhirnya, ibu korban mengadukan kejadian tersebut ke Polresta Solo pada hari Jumat (17/3) lalu. Lalu, kata Widi, korban menjalani visum pada hari Senin (20/3).

BACA JUGA : Calon Pendeta Cabul di NTT Divonis Hukuman Mati Usai Cabuli...

Usai laporan itu, ada dua anak lain yang melaporkan jadi korban. Widi mengungkapkan tiga korban tersebut merupakan laki-laki dan merupakan pelajar di SMP di Kota Solo.

Modus Pelaku Diungkap

Dirinya mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual di tempat latihan taekwondo dan saat pertandingan di luar kota.

"Habis latihan dipanggil ke ruangannya itu modus pertama. Modus kedua pas pertandingan di luar kota, nginap di hotel dipanggil. Ancaman pas mereka satu nggak mau latihan, kalau nggak mau latihan dibawain pedang. Ada juga diimingi ikuti ke latihan kejuaraan," kata Widi, dilansir dari detik.com

Jadi Perhatian Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh instruktur taekwondo kepada tiga muridnya yang masih di bawah umur. Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Solo.

"Sudah ditindaklanjuti kemarin oleh Pak Kapolres, laporan masuk dari minggu lalu. Kemarin yang lapor umur korban sekitar 13 tahun, kasus ini akan saya kawal, saya sama Pak Kapolres," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (24/3).

Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan pelaku pada Kamis (23/3) kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan pelaku, sudah ada tiga korban.

"Sementara ada tiga korban, yang kita identifikasi dan kita minta keterangan. Posisinya ketiga korban adalah murid pelaku yang merupakan guru suatu sanggar bela diri," kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Status pelaku sebagai guru taekwondo memuluskan modusnya. Bahkan korban juga diberikan hadiah berupa sepatu dan pakaian.

"Korban dan pelaku berjenis kelamin laki-laki. Untuk lokasinya ada dua TKP, yakni di hotel saat mereka melakukan kegiatan di luar, dan di sanggar," ujarnya.

Pelaku 2 Tahun Beraksi

Sementara itu, pelaku D mengatakan dia melakukan aksi bejatnya dimulai setelah pandemi COVID-19. Dia sudah berkeluarga dan punya satu anak.

"Karena sering ketemu anak-anak, saya mau mengarahkan, tapi karena sering ketemu itu jadi nyaman," kata D saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Akibat perbuatannya, DS terancam pasal pencabulan dalam UU Perlindungan Anak atau UU Nomor 23 Tahun 2002, dan pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU Nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (ros)