Ini Salah Satu Penyebab Sponsor Emoh Datang ke Sirkuit Mandalika

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) disebut belum membereskannya dan membuat sponsor enggan datang ke sirkuit. Menurut Syamsul, alasan inilah yang membuat buruknya iklim investasi di Mandalika.

Jun 18, 2023 - 22:50
Ini Salah Satu Penyebab Sponsor Emoh Datang ke Sirkuit Mandalika

NUSADAILY.COM – MATARAM – Sengkarut pembebasan lahan di Mandalika, lombok muncul lagi usai Anggota Komisi VI DPR Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha Syamsul Luthfi mengungkap ITDC belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Seperti diberitakan, kawasan Sirkuit Mandalika dibangun di atas lahan seluas 1.174 hektare sejak 2015.

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) disebut belum membereskannya dan membuat sponsor enggan datang ke sirkuit.

Menurut Syamsul, alasan inilah yang membuat buruknya iklim investasi di Mandalika.

"Karena apa yang dia (ITDC) alami sekarang, tidak lepas dari proses masa lalu. Dari semua KEK di Indonesia, yang bermasalah hanya KEK Mandalika," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/6/2023).

"Kenapa investor tidak mau investasi? Karena soal lahan ini belum clear (selesai). Itu yang menghambat investasi," lanjut Syamsul.

Anggota DPR RI asal dapil Pulau Lombok itu sudah mengingatkan sejak awal agar pemerintah pusat tidak luput mengenai pembebasan lahan masyarakat.

Pembebasan lahan dinilai menjadi masalah paling mendasar yang mesti diselesaikan saat berinvestasi.

"Yang di penlok (penetapan lokasi) satu saja masih ada beberapa hektare yang belum tuntas. Sampai sekarang, masih ada masyarakat yang tinggal di sana. Ada perkampungan kumuh di samping lintasan sirkuit," jelasnya.

Sejauh ini, kader Partai NasDem itu melihat tidak ada itikad baik ITDC untuk menuntaskan pembebasan lahan tersebut. Kenyataan itu membuat para investor berpikir dua kali untuk memarkir uangnya di Mandalika.

Uang kerohiman dari Menko Luhut

Syamsul pun mengungkit kejadian pada 2016 silam, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu menjabat gubernur NTB turun langsung ke Mandalika.

Mereka berupaya menuntaskan persoalan lahan dengan skema pemberian kerohiman kepada warga. Kerohiman itu tidak sebanyak uang ganti rugi yang seharusnya.

"Maksud saya dengan anggaran yang tak terlalu besar, tetapi tidak melukai hati masyarakat. Mereka puluhan tahun mendiami, nenek moyang mereka di sana, kuburan dibongkar. Kemudian, diusir untuk alasan pembangunan Sirkuit Mandalika. Ini kan kasihan," kata Syamsul

"Jangan sampai masyarakat dirugikan, selesaikan dulu kewajiban. Namanya tanah ini kan asal usul manusia. Kalau mau berbisnis tetapi tanah tidak clear (selesai), silakan saja, yakin nggak akan maju. Percaya sama omongan orang tua kita," lanjutnya.

Ia mengajak seluruh pihak terkait bersama ITDC agar dapat duduk bersama. Gunakan cara-cara non-litigasi (musyawarah) bersama masyarakat yang lahannya digunakan untuk KEK Mandalika.

"Ini kan bisnis, bukan semata-mata program strategis pusat. Intinya, belum ada penyelesaian terpadu oleh pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah (pembebasan) lahan di sana," jelasnya.

Syamsul juga mengkritik cara-cara ITDC yang setiap menjelang event balap di Mandalika, mengumpulkan seluruh pihak terkait yang berpotensi memicu keributan soal lahan.

Namun, setelah event selesai, tidak ada langkah konkret untuk berusaha menuntaskan persoalan lahan. "Sanding data saja belum jelas arahnya," imbuhnya.

ITDC Vs Warga

Pemprov NTB sudah memfasilitasi proses sanding data antara ITDC dengan warga di sekitar KEK Mandalika pada 14 Februari 2023 di Mataram. Tetapi, proses tersebut terhambat karena data yang diberikan ITDC tidak sesuai permintaan.

Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan selaku Sekretaris Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika menyampaikan data yang disampaikan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman.

Sementara, data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga. Permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan Tim Fasilitasi kepada ITDC dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 79 data dan tahap kedua 65 data.

Dari 144 data tersebut, setelah dilakukan pengecekan hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan. Sehingga, enam data ini bisa disandingkan dengan data milik warga.

Sirkuit Mandalika Terus Merugi

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaan Sirkuit Mandalika usai InJourney tidak bisa melanjutkan karena terhimpit utang.

Pernyataan Zulkieflimansyah ini dilontarkan merespons rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi hingga Rp100 miliar.

"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," ujar Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).

Zulkieflimansyah menganggap rencana InJourney yang ingin menghapuskan WSBK sebagai sesuatu yang keliru. Menurutnya, Sirkuit Mandalika bisa dipakai untuk banyak ajang lainnya, bukan malah mengurangi agenda kegiatan.

"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," kata Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah menyebut kegiatan olahraga memang tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali digelar karena sponsor biasanya terbatas, bahkan tak jarang pihak penyelenggara malah merugi.

Meski demikian, Zulkieflimansyah memilih untuk memandang sisi positifnya. Menurutnya, lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.

"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," tutur Zulkieflimansyah.

Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6).

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan InJourney negatif. Erick menyebut kondisi buruk yang menimpa BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 menghantam dunia beberapa tahun belakangan.

Saat itu, pendapatan dari airport berada dalam posisi negatif.

Meski dunia sudah berangsur normal, Erick menjelaskan baru dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yakni di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," ucap Erick.

Utang Rp4,6 T Proyek Mandalika

Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney blak-blakan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika. Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. Ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan.

Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.

Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," ucap Erick.

Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara soal usulan PMN Rp1,19 triliun untuk InJourney. Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.

"Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN," ucap Sri Mulyani.(han)