Ini Peta Koalisi di DPR Pengusul Hak Angket Kecurangan Pemilu

Namun kursi parpol pengusung AMIN dengan Ganjar-Mahfud jika dijumlahkan totalnya melampaui jumlah kursi parpol pengusung Prabowo-Gibran. AMIN-Ganjar sebesar 314 kursi.

Feb 23, 2024 - 05:05
Ini Peta Koalisi di DPR Pengusul Hak Angket Kecurangan Pemilu

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Saat ini jumlah kursi yang ada di DPR sebanyak 575 kursi dari sembilan partai politik.

Koalisi pengusung Prabowo-Gibran, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN memiliki jumlah kursi terbanyak dibanding kubu Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud.

Jika dijumlahkan perolehan kursi dari keempat partai itu mencapai 261 kursi atau 45,39 persen dari total kursi di parlemen, dengan rincian Gerindra 78 kursi, Golkar 85 kursi, Demokrat 54, dan PAN 44 kursi.

Namun kursi parpol pengusung AMIN dengan Ganjar-Mahfud jika dijumlahkan totalnya melampaui jumlah kursi parpol pengusung Prabowo-Gibran. AMIN-Ganjar sebesar 314 kursi.

Rinciannya partai pendukung Anies-Cak Imin NasDem, PKB, dan PKS. Total kursi dari ketiga partai itu 167 kursi atau 29,05 persen. NasDem 59 kursi, PKB 58, dan PKS 50 kursi.

Terakhir, Ganjar-Mahfud yang diusung oleh dua partai parlemen, PDIP dan PPP. PDIP merupakan pemenang Pemilu 2019 lalu dengan perolehan 128 kursi dan PPP sebanyak 19 kursi. Total kursi parlemen parpol pengusung Ganjar-Mahfud ialah 147 kursi atau 25,56 persen.

Syarat hak angket

Mengacu pada UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Usul hak angket disampaikan oleh pengusul kepada pimpinan DPR.

Usulan tersebut baru akan resmi menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat Paripurna yang dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPR dan keputusan diambil melalui persetujuan lebih dari satu per dua jumlah anggota DPR yang hadir.

Nantinya, DPR memutuskan akan menerima atau menolak usul hak angket itu. Jika diterima DPR akan membentuk panitia khusus yang diisi seluruh unsur fraksi DPR. Namun jika DPR menolak, usul hak angket itu tak dapat diajukan kembali.

Dukung Hak Angket Pemilu Curang

Diberitakan sebelumnya, tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimun Iskandar (AMIN), Partai NasDem, PKB, dan PKS siap mendukung hak angket di DPR terkait mengusut kecurangan Pemilu 2024 yang didorong capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Pernyataan itu disampaikan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuannya dengan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Pertemuan digelar kurang dari satu jam di NasDem Tower, Kamis (22/2) petang.

"Semangat kami seperti semangat yang dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," kata Hermawi dalam jumpa pers usai pertemuan.

Hermawi menyebut NasDem dan dua partai koalisi AMIN telah siap dan bahkan telah mengantongi data yang akan menjadi bukti dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Hermawi mengatakan pihaknya ingin menginginkan kebenaran dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Dia menegaskan siap bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan hal itu.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapapun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia," katanya.

Ganjar sebelumnya mengusulkan agar dua partai pengusungnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Dia pun mengajak partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hal yang sama.

Namun begitu, hak angket baru bisa diusulkan secara resmi pada awal Maret mendatang usai masa reses DPR.

Jika digabungkan antara partai pengusung Ganjar dan AMIN, hak angket telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Total jumlah kursi dari lima partai tersebut telah melewati 50 persen kursi DPR.(han)