Heboh! Keberadaan Ismail Bolong Masih Belum Diketahui Hingga Saat Ini

Ismail Bolong sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur

Dec 3, 2022 - 19:48
Heboh! Keberadaan Ismail Bolong Masih Belum Diketahui Hingga Saat Ini
Foto: ismail bolong/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Keberadaan mantan polisi bernama Ismail Bolong yang bikin heboh karena testimoni soal setoran tambang ilegal masih belum diketahui. Polisi mengaku masih mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Bareskrim dari Dittipidter dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2022).

BACA JUGAIsmail Bolong Belum Ditetapkan jadi DPO Meski Tak Kunjung...

Sigit menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa anggota keluarga Ismail Bolong sebagai saksi. Dia yakin ada perkembangan dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga. Saya kira mungkin ada progres selanjutnya," ujarnya.

Ismail Bolong sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya.

"Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/12). Sementara, istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa Bareskrim Polri.

Ucapan Ismail Bolong yang Bikin Heboh

Ismail Bolong bikin heboh dengan ucapannya soal mafia tambang. Video berisi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar itu bikin beredar di media sosial. Ismail Bolong, dalam video itu, mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

BACA JUGATim Sar Berhasil Temukan yang Diduga Korban Helikopter Jatuh

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Dia mengatakan kegiatan ilegal itu dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Belakangan, Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf. Dalam video permintaan maafnya itu, Ismail Bolong mengaku ditekan dan pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim tidak benar.

Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.(ros)