Emak-emak di Sidoarjo Lempari Rumah Tetangga Pakai Air Kencing dan Tinja

May 11, 2023 - 21:10
Emak-emak di Sidoarjo Lempari Rumah Tetangga Pakai Air Kencing dan Tinja

NUSADAILY.COM – SIDOARJO - Emak-emak di Sidoarjo, Masriah tak hanya melempari rumah tetangganya, Wiwik dengan air kencing. Ternyata, Masriah juga melempari rumah Wiwik dengan kotoran manusia atau tinja.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.

BACA JUGA : DLH DKI Temukan Truk Sedot WC Buang Limbah Tinja Sembarangan...

Bau tak sedap menyeruak di depan rumah Wiwik. Saat mendatangi rumah Wiwik di Jogosatru, Sukodono, terlihat ada kotoran manusia berwarna kuning dengan bau menyengat di depan pintu rumahnya.

Dilansir dari detik.com, Wiwik pun memperlihatkan rekaman CCTV, tampak Masriah membawa sebuah baskom yang diduga berisi air kencing dan kotoran manusia. Kemudian, oleh Masriah, baskom yang berisi tinja itu disiramkan ke depan pintu rumah Wiwik.

"Kami sekeluarga diteror dilempari air kencing, sampah limbah rumah tangga seperti diapers, sisa makanan yang busuk. Bahkan sore kemarin dilempari air kencing dan kotoran manusia," kata Wiwik di kediamannya, Kamis (11/5/2023).

Dilansir dari detik.com, aksi Masriah ini sudah dilakukan sejak 2017. Kesabaran Wiwik pun habis. Ia lalu melapor ke polisi. Laporan ini dibenarkan polsek setempat.

Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko menuturkan, kasus Masriah sebenarnya sudah pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017. Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya.

Namun nyatanya, Masriah tetap mengulangi kembali. Aksinya bahkan sempat terekam karema CCTV rumah Wiwik.

"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," ujar Andri. (ros)