Duh duh duh, AMDAL PSN Rempang Eco City Baru Akan Disusun
Berdasarkan dokumen yang beredar, undangan penyususunan AMDAL itu dikeluarkan oleh BP Batam pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Agenda dijadwalkan 30 September 2023.
NUSADAILY.COM – JAKARTA – Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) mengenai rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan pabrik kaca baru akan disusun.
Boy pun menyinggung pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut proyek Rempang Eco City tidak akan merugikan lingkungan sekitar.
"Kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL," kata Boy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9).
Berdasarkan dokumen yang beredar, undangan penyususunan AMDAL itu dikeluarkan oleh BP Batam pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Agenda dijadwalkan 30 September 2023.
Agenda yang akan dibahas yakni konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL kawasan Rempang Eco-city Kecamatan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Boy mengatakan sampai hari ini masyarakat tetap menolak dan masih bertahan di kampung-kampung mereka.
"Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan," ujarnya.
Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya karena akan ada pembangunan PSN Eco-city.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang 16.500 hektare untuk proyek tersebut.
Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggali jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.
Bentrok tak terelakan. Pada tanggal 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah.
Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit.
Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.
Terbaru, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau ke Pulau Galang.
Ia menegaskan warga hanya akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di kawasan Pulau Rempang.
Hal ini ia sampaikan setelah mendapat arahan dari Presiden Jokowi terkait penanganan masalah kericuhan di Rempang, serta mendengar sejumlah permintaan para tokoh masyarakat di sana.
"Dari semua yang mereka minta, saya dengarkan dan saya merenungkan. Dan atas arahan tim, kemudian kita memutuskan. Yang pertama, relokasi ke [Pulau] Galang kita tiadakan. Artinya kita menyetujui aspirasi dari masyarakat," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Senin (25/9).(han)